Arya menyatakan PSSI masih mencari solusi atas permasalahan ini. Ia mencemaskan sanksi yang berpeluang dijatuhkan kepada Indonesia jika ternyata negara ini dianggap tidak mampu menyelenggarakan Piala Dunia U-20 sesuai kesepakatan awal dengan FIFA.

"Melanggar aturannya karena kan kita yang mengajukan jadi tuan rumah, karena kan sudah ada namanya kita akan menyelenggarakan semua dengan baik dan menjaga semua peserta dengan baik ketika kita mengajukan. Ketika kita bilang bahwa kita nggak bisa ini, nggak bisa itu, kan melanggar sendiri apa yang telah kita sepakati dengan FIFA," tambah Arya.
Segenap upaya, dikatakan Arya, akan dilakukan oleh Ketua Umum PSSI dan jajarannya untuk melobi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak mulai dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, sampai FIFA.
Langgar HAM
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyampaikan penolakan yang dilakukan masyarakat Indonesia terhadap keikutsertaan Timnas Israel U-20 dalam Piala Dunia jelas-jelas bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).
"Suatu hal yang justru bertentangan dengan hak asasi manusia yang seharusnya tidak berkembang di bumi Indonesia," ujar Hikmahanto kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Menurutnya, Indonesia tidak akan lagi diberikan kesempatan dan kepercayaannya dalam menggelar ajang sepakbola kelas Internasional oleh FIFA.
Selain itu, Hikmahanto berpandangan penolakan itu justru melanggengkan stigma buruk kepada warga Israel.
"Yang pasti Indonesia tidak akan dipercaya lagi. Bila persepsi mengharamkan negara Israel dan warganya yang dibenarkan berarti sampai kiamat pun Indonesia akan menolak hal yang berbau Israel," ucap dia.
Baca Juga: Deretan Calon Pengganti Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20