Atas hal itu, lanjut Arif, Propam Mabes Polri perlu memproses etik Kapolda Jawa Timur dan Kapolrestabes Surabaya sebagai pimpinan yang bertanggung jawab. Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menegur keduanya.
"Kita juga sudah tahu pak Kapolri sudah menegur langsung Kapolda dan juga Kapolrestabes Surabaya, juga sudah minta maaf terkait kejadian ini. Tetapi poinnya adalah jangan sampai kejadian seperti ini dimanapun, kapanpun, di Indonesia kejadian seperti ini berulang gitu ya. Kita berpikir, berharap, aparat kepolisian menjalankan tugasnya secara profesional," tandasnya.