Fakta-fakta Penangkapan Aktivis Lingkungan Budi Pego, Komnas HAM: Kriminalisasi

Senin, 27 Maret 2023 | 15:17 WIB
Fakta-fakta Penangkapan Aktivis Lingkungan Budi Pego, Komnas HAM: Kriminalisasi
Budi Pego, aktivis penolak tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kami berharap, presiden mendengar permintaan Komnas HAM. Kami melihat nalar hukumnya tidak masuk, karena seseorang yang sedang berjuang di lingkungan hidup dikenakan hal yang sangat berbeda dengan yang diperjuangkan. Nalarnya tidak pas, memberikan hukuman berat untuk orang yang berjuang untuk lingkungan hidup," kata Saurlin.

Pihak keluarga sesalkan penangkapan Budi Pego

Kuasa hukum Budi Pego, Tedjo Rivai mengatakan, pihak keluarga menyesalkan penangkapan Budi Pego pada Jumat (24/3/2023) lalu.

Tak hanya itu,menurut Tedjo, hingga kini, pihak kuasa hukum dan keluarga Budi pun belum pernah menerima Salinan putusan kasasinya.

Padahal kasussai tersebut telah diajukan pada 16 Oktober 2018 lalu, lalu Majeli Hakim Mahkamah Agung memvonis Budi Pego dengan hukuman 4 tahun penjara.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI