Suara.com - Mantan kekasih Mario Dandy (20), Anastasia Pretya Amanda atau Amanda selesai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik sebagai 'pembisik' di kasus penganiayaan David Ozora.
Kepada wartawan, Amanda mengaku dicecar sebanyak 13 pertanyaan oleh penyidik.
"13 (pertanyaan)," kata Amanda di Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2023).
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita menyampaikan kliennya dicecar pertanyaan mengenai kronologi kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Mario Dandy dkk.
"Kapan mulai dirasakan ada pencemaran nama baik itu, ditanyakan kapan, apa, di mana saja medianya, kemudian berkaitan dengan BAP yang di Polres Selatan," ujar Enita.
Diperiksa Sebagai Pelapor
Hari ini penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Amanda terkait kasus dugaan pencemaraan nama baik sebagai 'pembisik' dalam perkara penganiayaan David Ozora.
Dari informasi yang dihimpun, Amanda diperiksa sejak pukul 11.00 WIB, Senin (27/3/2023).
Amanda tiba didampingi oleh kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita. Enita menyebut kliennya kini tengah diperiksa oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Diperiksa Kasus Fitnah 'Wanita Pembisik'
Enita mengatakan pihaknya juga telah membawa sejumlah barang bukti pendukung berupa isi berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy dan AG yang disampaikan kuasa hukum melalui media terkait tuduhan pembisik dalam perkara yang ada.
"Ada bukti di media, penasihat hukum AG juga ada di Instagramnya. Juga ada melalui TV, ada beberapa media elektronik, cetak semua sudah kita kumpulkan dokumen sebagai pembuktian kita," kata Enita.
Enita meminta penyidik bekerja secara profesional terkait laporan tersebut. Dia yakin narasi 'pembisik' yang disematkan kepada kliennya bentuk kekeliruan pihak Mario Dandy.
"Kita berharap dapat jalan keluar untuk Amanda, agar mereka (pihak Mario Dandy) menyadari kekeliruan mereka di media-media yang saat dulu sudah terlalu di-blow up," jelasnya.