Suara.com - APA alias Anastasia Pretya Amanda (19), mantan kekasih Mario Dandy Satriyo (20) diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2023). Ia diperiksa terkait kasus dugaan pencemaraan nama baik sebagai 'pembisik' dalam perkara penganiayaan David Ozora Latumahina.
Dari informasi yang dihimpun, Amanda diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Amanda tiba didampingi oleh kuasa hukumnya, Enita Edyalaksmita. Enita menyebut kliennya kini tengah diperiksa oleh penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Enita mengatakan pihaknya juga telah membawa sejumlah barang bukti pendukung berupa isi berita acara pemeriksaan (BAP) Mario Dandy dan AG yang disampaikan kuasa hukum melalui media terkait tuduhan pembisik dalam perkara yang ada.
"Ada bukti di media, penasihat hukum AG juga ada di Instagramnya. Juga ada melalui TV, ada beberapa media elektronik, cetak semua sudah kita kumpulkan dokumen sebagai pembuktian kita," kata Enita.
Baca Juga: Polda Metro Catat 8 Aksi Tawuran Di Awal Ramadan, 1 Korban Tewas
Enita meminta penyidik bekerja secara profesional terkait laporan tersebut. Dia yakin narasi 'pembisik' yang disematkan kepada kliennya bentuk kekeliruan pihak Mario Dandy.
"Kita berharap dapat jalan keluar untuk Amanda, agar mereka (pihak Mario Dandy) menyadari kekeliruan mereka di media-media yang saat dulu sudah terlalu di blow up," jelasnya.
Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Sekitar pukul 10.00 WIB akan dilakukan klarifikasi korban atas nama Amanda atau APA," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Dalam perkara ini, kata Trunoyudo, penyidik telah lebih dahulu memeriksa Enita Edyalaksmita. Enita merupakan kuasa hukum Amanda.
"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi pelapor atas nama saudari Enita," katanya.