Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang bekerja keras demi mengungkap banyaknya pejabat pemerintah yang diketahui memiliki harta dengan nilai fantastis.
Tak hanya itu, KPK turut menggandeng PPATK dalam menelusuri asal usul harta fantastis milik pejabat negara tersebut dan juga meminta masyarakat agar melapor jika mengetahui oknum pejabat yang doyan pamer harta. Namun, di tengah-tengah pengusutan kasus pejabat pemerintah ini, kinerja KPK pun kembali disentil.
Pasalnya, Ketua KPK Firli Bahuri beserta jajarannya dianggap gagal mengungkap kasus 'big fish' di Indonesia. Hal ini pun diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
"Ini memang suatu keprihatinan kita (terhadap kinerja KPK), saya berharap perlu didorong, KPK perlu di depanlah (dalam mengungkap kasus big fish)," kata Boyamin dalam keterangannya pada Minggu (26/03/2023).
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Tukin Kejari Bandar Lampung, Penyidik Masih Lengkapi Berkas
Tak hanya MAKI, Ketua Dewan Pengawas KPK atau Dewas, Tumpak Hatorangan Panggabean menilai lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Firli Bahuri memang masih menjalankan tugas dalam pemberantasan korupsi. Namun, fokus saat ini lebih ke Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke berbagai lembaga dibandingkan menyelesaikan kasus Big Fish yang mencuat sejak lama.
"KPK sampai saat ini masih on the track di dalam pemberantasan korupsi, baik bidang pencegahan maupun penindakan. Namun sayangnya kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus yang besar, kasus-kasus yang kita beri nama dulu 'the big fish' itu jarang terjadi dilakukan oleh KPK," ungkap Tumpak.
Kasus Big Fish ini sendiri sudah menjadi fokus pemerintah untuk segera diberantas. Berbagai kasus big fish yang tak kunjung terungkap. Apa sebenarnya big fish ini? Simak inilah penjelasannya.
Secara bahasa, big fish ini didefinisikan sebagai seseorang yang terkenal dan memiliki pengaruh besar di suatu organisasi atau lembaga. Pengaruh besar yang dimiliki oleh para big fish ini sering kali diselewengkan sehingga menyebabkan kasus korupsi yang baru terungkap sekian tahun kemudian.
Jika menilik dari sejarah, banyak kasus yang kini para "big fish"-nya belum juga tertangkap. Sebut saja seperti kasus korupsi PT PAL tahun 2017 yang kini belum juga tertangkap big fish-nya, yaitu Kirana Kotama alias Thay Ming.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Mulyani Akhirnya Ngaku Gelapkan Rp300 Triliun atas Perintah Pak Lurah, Benarkah?
Tak hanya korupsi PT PAL, kasus megakorupsi pengadaan e-KTP yang melibatkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto hingga kini masih "mengambang". Sejak ditetapkan sebagai tersangka di tahun 2019, salah satu tersangka bernama Paulus Tannos belum juga tertangkap hingga kini.
Paulus Tannos diketahui sudah berganti nama karena red notice yang diajukan kepada Interpol terlalu lambat. Kerugian negara yang disebabkan oleh kasus e-KTP ini mencapai Rp2,7 T.
Kasus yang juga belum terungkap adalah kasus Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terungkap tahun 2007 dan ditetapkannya Sjamsul Nursalim sebagai tersangka. Hingga kini, Sjamsul yang menyebabkan negara rugi mencapai Rp4,58 T belum juga tertangkap hingga saat ini.
Memasuki masa akhir jabatan dari Firli Bahuri dkk pada Desember 2023, banyak pihak yang berharap KPK bisa mengusut kembali kasus Big Fish dan menyelesaikan secepatnya sebelum memasuki masa akhir jabatan.
Kontributor : Dea Nabila