Polda Metro Periksa Amanda Selaku Pelapor Kasus Dugaan Fitnah 'Wanita Pembisik' Mario Dandy

Senin, 27 Maret 2023 | 10:09 WIB
Polda Metro Periksa Amanda Selaku Pelapor Kasus Dugaan Fitnah 'Wanita Pembisik' Mario Dandy
Sosok APA atau Anastasia Pretya Amanda didampingi kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023). [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan memeriksa APA alias Anastasia Pretya Amanda (19) mantan pacar Mario Dandy Satriyo (20) pada Senin (27/3/2023) hari ini. Amanda diperiksa selaku pelapor kasus pencemaran nama baik atau fitnah yang diduga dilakukan Mario Cs.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.

"Sekitar pukul 10.00 WIB akan dilakukan klarifikasi korban atas nama Amanda atau APA," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Dalam perkara ini, kata Trunoyudo, penyidik telah lebih dahulu memeriksa Enita Edyalaksmita. Enita merupakan kuasa hukum Amanda.

Baca Juga: Kondisi Terkini David Akibat Dianiaya Mario Dandy: Cedera Otak Parah, Belum Bisa Kenali Orang Tua

"Baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi pelapor atas nama saudari Enita," katanya.

Pertemuan Di Kemang

Amanda sebelumnya sempat mengaku bertemu dengan Mario di kafe bilangan Kemang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2023 atau 20 hari sebelum peristiwa penganiayaan terhadap David (17) terjadi. Peristiwa penganiayaan terhadap David diketahui terjadi di Kompleks Green Permata Boulevard Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 20 Februari 2023.

"Di tanggal 30 Januari itu Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hang out sama teman-temannya di sana. Saudara MDS (Mario) ini datang menemui, terjadilah percakapan," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Namun, lanjut Enita, dalam pertemuan itu tak ada pembahasan terkait sosok AG (15) ataupun David. Sebab, Amanda menurut klaim Enita juga tidak mengenal AG pacar Mario.

Baca Juga: Rafael Alun Sebut Ada yang Janggal Penyelidikan Harta Kekayaan Dikaitkan Kasus Mario Dandy

"Dan hubungan Amanda dan MDS sudah berakhir di tahun kemarin di tahun 2022. Mereka sudah menjalani kehidupan masing-masing," katanya.

"Sebenarnya terus terang saja Amanda keberatan untuk ditemui karena lagi hang out sama teman-teman. Tentu ada lah teman-temannya yang melihat di kafe itu. Itu ada bukti bukti juga kita ada pertemuan di situ," imbuhnya.

Sementara itu Amanda yang juga hadir bersama Enita ke Polda Metro Jaya enggan menjelaskan lebih detail daripada pertemuan antara dirinya dengan Mario pada 30 Januari 2023 lalu.

"Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong diikuti saja sesuai kata kuasa hukum," ucap Amanda menjawab pertanyaan awak media.

Laporkan Mario Cs

Dalam kesempatan itu, Enita menjelaskan bahwa Amanda telah melaporkan Mario Cs ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA pada 14 Maret 2023. Dalam laporannya Amanda mempersangkakan Mario Cs dengan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

"Kita sudah membuat LP (laporan) 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," ungkap Enita.

Enita menjelaskan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ini berkaitan dengan tudingan Mario Cs terhadap Amanda sebagai pihak pembisik adanya 'perbuatan tidak menyenangkan' yamh dilakukan David terhadap AG. Padahal, lanjut Enita, Amanda sama sekali tidak mengenal AG sebagaimana yang ia sampaikan di awal.

"Barang bukti semua sudah kami serahkan," kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam perkara penganiayaan ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario dan temannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka. Sedangkan AG pacar Mario ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam sempat menyebut motif Mario menganiaya David karena diduga telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG. Perbuatan tidak menyenangkan ini diklaim diketahui Mario dari APA alias Amanda yang belakangan diketahui ternyata merupakan mantan pacarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI