Heboh Alphard Masuk Apron Bandara Soetta Diduga Jemput Sri Mulyani: Begini Aturan Sanksi Dan Penjelasan AP II

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 27 Maret 2023 | 06:16 WIB
Heboh Alphard Masuk Apron Bandara Soetta Diduga Jemput Sri Mulyani: Begini Aturan Sanksi Dan Penjelasan AP II
Mobil Aplhard masuk Apron Bandara Soetta. (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Setiap orang yang masuk ke dalam pesawat udara, daerah keamanan terbatas bandar udara, atau wilayah fasilitas aeronautika secara tidak sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 344 huruf c, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak 500 juta."

Namun demikian, menurut pengamat penerbangan Alvin Lie, penjemputan penumpang pesawat di kawasan apron bisa saja dilakukan, namun ada ketentuannya. Di mana hal itu hanya bisa menggunakan kendaraan yang sudah terdaftar dan sudah berpelat nomor khusus airside.

Menurut Alvin, hanya orang-orang yang bersertifikasi dan memiliki izin saja yang boleh masuk ke wilayah apron, atau tamu-tamu khusus yang didampingi oleh pihak keamanan bandara.

Meski begitu, kata dia, bagasi tetap melalui jalur normal, layaknya penumpang umum lainnya di bandara.

Penjelasan PT Angkasa Pura II

Terkait viral mobil Alphard masuk apron Bandara Soetta, PT Angkasa Pura II akhirnya memberikan penjelasan. Melalui keterangan tertulisnya, Angkasa Pura II menyatakan, mobil Alphard memasuki apron itu terjadi karena ada kegiatan keprotokolan penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi bandara.

"PT Angkasa Pura II menyampaikan bahwa dalam kondisi tertentu serta sesuai prosedur (SOP) yang berlaku antar-instansi, terdapat kegiatan keprotokolan dalam penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi-instansi terkait di bandara yang dikelola perseroan," kata SM of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muard dalam keterangan pers tertulisnya, Minggu (26/3/2023).

Holik juga memastikan setiap kegiatan protokolan sudah sesuai dengan SOP. Kendaraan yang masuk di apron bandara juga memperhatikan aspek keselamatan.

"Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku, termasuk mencakup antara lain pengaturan personel, perlengkapan serta penggunaan tanda Platform di kendaraan pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan," papar Holik.

Baca Juga: Heboh Mobil Alphard Diduga Masuk Apron Bandara, Seperti Apa Aturan Sebenarnya?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI