Suara.com - Pejabat Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul kenaikan harta kekayaan dengan nilai fantastis miliki seorang pegawai pajak berinizial MSZ.
Kenaikan harta kekayaan yang mendadak itu mencapai Rp 57 miliar. Penyebab naiknya nominal harta kekayaan tersebut diduga karena adanya santunan dari Boeing terkait kasus kecelakaan pesawat pada 2018.
Untuk mengetahui lebih lengkap, simak ulasan berikut.
Rincian kenaikan harta kekayaan MSZ
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan MSZ ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Maret 2018, MSZ memiliki harta sebesar Rp417.936.867 atau Rp 417 juta.
Kemudian jumlahnya naik menjadi Rp1.472.230.023 atau Rp 1,4 miliar pada 2018. Harta kekayaan MSZ naik kembali menjadi Rp4.191.608.040 atau Rp 4,1 miliar pada 2019 .
Selanjutnya pada 2020, MSZ melaporkan kekayaannya yang naik sangat signifikan menjadi Rp35.110.916.329 atau Rp 35 miliar. Terakhir dalam laporan pada 6 Februari 2022 periodik 2021, hartanya mendapai Rp58.256.213.500 atau Rp 58 miliar.
Artinya, MSZ telah melaporkan kenaikan harta kekayaan sejak 2018, atau 5 tahun terakhir mencapai Rp57 miliar.
Penjelasan Kemenkeu
Baca Juga: Harta Tercatat Naik Rp107 Miliar, Gubernur Herman Deru Sebut Penyebabnya Karena Ini
Kementerian Keuangan pun menanggapi kabar terkait kenaikan harta pegawai pajak tersebut.