Sekaligus, meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya untuk memberikan perlindungan terhadap pembela HAM dan Lingkungan seperti Budi Pego.
"Juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polrews Banyuwangi, serta PT Merdeka Copper Gold bersama anak perusahaannya yaitu PT BSI dan PT DSI untuk mematuhi rekomendasi yang sudah dikeluarkan oleh Komnas HAM nomor 0.961/R-PMT/VI/2020 tertanggal 10 Juni 2020 untuk mengedepankan prinsip-prinsip Bisnis dan Hak Asasi Manusia," tandasnya.