Setahun kemudian, pada 2021 harta kekayaan Trinoyo meroket hingga menjadi Rp51,202.526.173. Dari jumlah itu, Rp31 miliar diantaranya merupakan kekayaan dalam bentuk kas.
Harta kekayaan diakui dari harta warisan
Terkait harta kekayaan yang jumbo itu, anggota Komisi Yudisial Suka Violetta pernah menanyakan langsung pada Triyono Martanto dalam wawancara terbuka seleksi hakim agung, 22 April 2022 lalu.
Ketika itu, Triyono mengaku peningkatan harta kekayaannya itu berasa dari harta warisan ibunya yang meninggal dunia pada 2020 lalu.
Menurut Triyono, harta warisan yang ditinggalkan ibunya itu dalam bentuk tabungan, SBI dan deposito. Menurut dia, harta warisan itu dibagikan secara bertahap dalam satu tahun.
"Bertahap. Karena ibu investasi deposito, SBI, tabungan, maka dibagi menunggu jatuh temponya. Jatuh tempo langsung dibagi ke anak-anak. Mulainya transfer dari 2021," jawab Triyono.
Orang tua Triyono punya Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Dalam sesi wawancara terbuka dengan KY itu, Triyono mengungkapkan kalau latar belakang orang tuanya adalah pebisnis dan mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) pertama di Indonesia pada 1988.
Menurut dia, orang tuanya sedikitnya memiliki tiga BPR. Meski tidak dikelola langsung olehnya, Triyono mengaku, asset yang ditinggalkan oleh orang tuanya cukup besar, berupa uang tunai lebih dari Rp100 miliar yang di bagi rata pada tiga anaknya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan