Suara.com - Masyarakat dihebohkan dengan penemuan jasad Briptu RF yang tewas dengan luka tembak dalam mobil dinas. Korban ditemukan meninggal dunia di dalam mobil dinas yang terparkir di Jalan Gorontalo Outing Ring Road pada Sabtu (25/3/2023).
Dugaan sementara, Briptu RF tewas karena bunuh diri. Hal tersebut dikarenakan pada saat jasad Briptu RF ditemukan, terdapat jelaga mesiu yang berada di tangan kanan korban.
Tidak hanya itu, terdapat satu senjata apik yang tergeletak di samping handle rem tangan mobil yang terkunci dari dalam.
Berikut 4 fakta seputar kematian Briptu RF di dalam mobil dinas:
Tewas dengan luka tembak di dada
Briptu RF yang masih berusia 28 tahun ditemukan tewas di dalam mobil dinas Polri di Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Korban ditemukan tewas dengan luka tembak di bagian dada korban.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Wahyu Tri Cahyono menyebut bahwa jasad Briptu RF ditemukan pada Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 05.49 WITA.
Pada saat ditemukan, jasad Briptu RF dalam posisi duduk di dalam mobil dinas Polri dengan nomor polisi 1214-XXIX.
Dikenal sebagai sosok yang rajin
Baca Juga: Ada Luka Tembak di Dada, 5 Fakta Anggota Polisi Gorontalo Ditemukan Tewas di Mobil Dinas
Wahyu mengatakan, Briptu RF dikenal sebagai sosok yang baik, rajin, tapi juga dikenal sebagai sosok yang pendiam. Saat ini, pihaknya masih menyelidiki terkait dengan tewasnya Briptu RF.
Sebelum mengakhiri hidupnya, Briptu RF sendiri menjalankan tugas sebagai Staf pribadi Pimpinan (Spripim) Polda Gorontalo. Ia merupakan pria yang lahir di Semarang, dan beralamat di Ngadirgo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Mobil dalam kondisi mesin menyala
Penemuan jasad Briptu RF berawal pada saat Kepala Desa Ombulo melaporkan adanya sebuah mobil di tepi Jalan GORR Desa Ombula. Mobil dinasi itu tampak mencurigakan karena terparkir dalam kondisi mesin yang masih menyala
Disebutkan juga bahwa mobil dinas polisi tersebut sudah terparkir sejak Jumat (24/3/2023) sore di lokasi tersebut.
Karena merasa curiga, pihak kepala desa pun bergegas melapor ke Kanit Intelkam Polsek Limboto Barat, Aiptu Sarifudin pada Sabtu (25/3/2023) pagi.
Posisi korban saat ditemukan
Pada saat para petugas datang, mobil yang terkunci dari dalam tersebut sudah dikerumuni oleh warga. Selang 10 menit lamanya, mobil patroli Satlantas Polres Gorontalo tiba di lokasi dan langsung mengamankan lokasi.
Para petugas kemudian langsung memecahkan kaca mobil dan menemukan seorang anggota kepolisian sudah meninggal dunia, dengan luka tembak di bagian dada sebelah kiri.
Berdasarkan hasil olah TKP, Briptu RF berada di tempat duduk pengemudi dan dalam kondisi bersandar ke belakang. Lalu, ditemukan juga sebanyak 5 butir amunisi di bagian dashboard bawah.
Petugas juga menemukan senjata di bagian kiri badan korban, tepatnya di tempat handle rem dengan selongsong yang ditemukan di dalam senjata.
Sementara itu, tangan kanan korban menunjukkan gestur tampak seperti menarik pelatuk. Sedangkan tangan kiri korban pada saat ditemukan, tengah memegang handle rem tangan.
Polisi juga menemukan cairan berupa minuman di dalam kantong kresek berwarna putih. Tidak hanya itu, ditemukan juga tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Jasad korban pun langsung dibawa ke RS Aloei Saboe untuk dilakukan otopsi yang rencananya akan dilaksanakan pada Minggu (26/3/2023).
Kontributor : Syifa Khoerunnisa