Suara.com - Seorang anggota kepolisian ditemukan tewas di dalam mobil di jalan GORR Desa Ombulo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo pada Sabtu (23/3/2023).
Anggota polisi yang diketahui berpangkat Briptu berinisial RF itu tewas dalam posisi duduk dalam mobil dinas Polri yang terparkir di kawasan tersebut.
Setelah ditelusuri, anggota polisi tersebut merupakan staf spripim Kapolda Gorontalo. Seperti apa peristiwa itu terjadi? Berikut ulasannya.
Kronologi penemuan korban
Jasad Briptu RF ditemukan pertama kali oleh saksi berinisial AM yang melihat sebuah mobil berwarna putih yang terparkir di lahan kosong di jalan GORR, Desa Ombulo pada jumat (24/3/2023) sore waktu setempat.
Menurut AM, mobil tersebut dalam kondisi mesih hidup. Namun ia tidak berani mendekatinya. Keesokan harinya, Sabtu (25/3/2023), AM masih melihat mobil tersebut terparkir disana dan dalam kondisi mesin hidup.
Ia lantas melaporkan keberadaan mobil mencurigakan itu ke aparatur Desa Ombula. Kemudian kepala desa Ombula menuju lokasi bersama saksi lainnya berinisial AJB.
Mereka melihat ada seseorang dalam mobil itu, namun tidak merespon ketika dipanggil. Akhirnya AJB memecahkan kaca dan membuka paksa pintu mobil.
Ditemukan senjata api dan selongsong peluru
Dalam keterangannya pada awak media, Kepala Bidang Humas Polda Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, Sabtu (25/3/2023) mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan sejumlah fakta di antaranya korban berada di tempat duduk depan kemudi dengan kondisi bersandar ke belakang.