Suara.com - Narapidana kasus predator seksual anak, Andri Sobari atau Emon, resmi bebas dari penjara. Pria asal Sukabumi, Jawa Barat, itu pun kini menghirup udara bebas setelah mendekam di tahanan selama 9 tahun.
Namun, bebasnya Emon telah membuat warga di sekitar rumahnya tepatnya di Liosanta, Sukabumi, Jawa Barat, merasa cemas.
Bayang-bayang kasus pencabulan yang dilakukan oleh Emon 9 tahun lalu masih menghantui masyarakat sekitar. Tak hanya para orang tua korban yang takut, warga yang mengetahui tindakan bejat Emon juga ikut was was.
Psikolog Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sukabumi pun membahas mengenai peluang Emon untuk kembali mengulang perbuatannya.
Baca Juga: Aldi Taher :Om Deddy, Mbak Nana, Uus, Bintang Emon Tolong Buka Blokiran Instagram, Gue Mau Pansos
Menurut psikolog ini, peluang Emom untuk kembali melakukan pencabulan kecil, lantaran sudah ada perubahan perilaku. Perubahan perilaku ini pun terungkap selama Emon mendekam di penjara.
Emon diketahui berkelakuan baik, tidak memiliki masalah dengan narapidana lain. Dirinya juga bersikap sopan dan santun, serta sering beribadah.
Terpelas dari perubahan perilaku Emon, nyatanya masyarakat sekitar rumah Emon masih merasa was-was. Salah satu warga bernama Indah mengaku khawatir dengan kehadiran Emon kembali di sekitar mereka. Apalagi, ia memiliki anak yang masih kecil.
"(Emon) baru kelihatan keluar rumah. Agak kaget (dengan kehadiran Emon). Saya punya anak laki-laki kelas 5 SD dan masih usia lima tahun. Agak khawatir sedikit tapi kelihatannya dia sudah berubah," ujar Indah kepada wartawan.
Tak hanya khawatir, Indah pun menghimbau kedua anaknya tersebut untuk tetap waspada dengan tingkah laku warga sekitar yang mencurigakan.
Baca Juga: Menengok Lagi Kasus Emon Predator Seksual 120 Anak: Kini Bebas Penjara
Penolakan warga atas kehadiran Emon pun sempat terjadi, sebelum akhirnya Ketua RW dan pemerintah setempat berusaha mendamaikan suasana. Warga sendiri kerap memperhatikan Emon setiap kali berada di ruang publik, seperti di masjid.
Salah satu warga bernama Farid pun mengaku sudah melihat banyak perubahan di diri Emon.
"Sekarang warga juga sudah biasa saja (dengan kehadiran Emon). Dulu memang sempat menolak Emon waktu masalahnya muncul, tapi kalau sekarang sudah biasa sosialisasi," ujarnya.
"Salat ke masjid dia itu, jago pijit katanya, jadi ya sudah biasa hanya memang jangan sampai ada lagi kejadian kayak gitu," sambungnya.
Warga sekitar Liosanta, Sukabumi, Jawa Barat kini mulai memaafkan Emon. Ia pun masih memiliki kewajiban wajib lapor selama 5 tahun ke Lapas Nyomplong Sukabumi, sebagai monitor perilakunya selama ini.
Kontributor : Dea Nabila