Sosok Pengemis Indonesia Dapat Rp340 Ribu Sehari Hasil Mengemis di Malaysia

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 26 Maret 2023 | 13:36 WIB
Sosok Pengemis Indonesia Dapat Rp340 Ribu Sehari Hasil Mengemis di Malaysia
Ilustrasi pengemis. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar yang mengherankan datang dari Negeri Jiran. Seorang Warga Negara Indonesia ditangkap ketika sedang mengemis di Malaysia oleh aparat setempat karena telah dicurigai sejak beberapa hari sebelumnya. Identitas pengemis Indonesia di Malaysia yang dapat Rp340 ribu sehari ini kemudian jadi pertanyaan masyarakat luas.

Pengemis asal Indonesia ini ditangkap bersama dengan 15 orang pengemis lainnya di area Kuala Lumpur pada Selasa, 21 Maret 2023 lalu. Keterangan ini disebutkan oleh Departemen Kesejahteraan Sosial Malaysia tak lama setelah operasi dilaksanakan.

Pengemis Indonesia yang Tertangkap

Diketahui seorang WNI ini merupakan perempuan berusia 24 tahun. Ia ditangkap ketika tengah menggendong bayi laki-laki berusia beberapa hari saja, yang baru lahir sekitar tanggal 14 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Kisah Para 'From WNI to US Army': Terbaru Benaia Lintjewas Pemuda Kendari Jadi Tentara AS Berprestasi

WNI ini sendiri ditangkap ketika mengumpulkan sedekah di area Masjid Jamek Kampung Melayu. Di area tersebut ia menyebutkan dapat memperoleh uang hingga 100 ringgit Malaysia setiap harinya. Jika dikonversi ke rupiah, maka nilainya sekitar Rp340.000.

Namun demikian uang ini tidak bersih ia terima. Ia mengatakan memiliki biaya transport hingga 40 ringgit setiap hari untuk membayar biaya berangkat dan pulang dengan layanan transportasi online. Ia mengaku bahwa sebenarnya tidak diperbolehkan mengemis oleh sang suami, namun nekat menjalani profesi ini untuk mencari tambahan uang.

Sempat Dipulangkan Tahun 2018 Lalu

Wanita ini ternyata bukan orang baru di bidang urusan hukum dengan pihak pemerintah Malaysia. Namanya pernah tercatat sebagai salah seorang yang dipulangkan ke Indonesia setelah ditahan oleh petugas imigrasi di Kuala Lumpur tahun 2018 silam.

Namun pada tahun 2019 ia kembali masuk ke Malaysia melalui jalur ilegal, sebelum akhirnya tertangkap pada awal pekan lalu oleh petugas Malaysia karena menjadi pengemis di area Kuala Lumpur.

Baca Juga: Timnas Malaysia Bangga Kalahkan Turkmenistan di FIFA Matchday, Punya Ranking FIFA Lebih Tinggi

Identitas Belum Diketahui

Hingga saat artikel ini ditulis, belum ditemukan identitas pasti dari WNI tersebut. Hanya terkait usia, status pernikahan, dan usia bayi yang digendongnya saja yang dapat diungkap ke publik, lantaran belum ditemukan data terbaru mengenai nama atau kota asal wanita tersebut.

Pihak pemerintah Malaysia mengungkapkan akan terus mengintensifkan kegiatan operasi pengemis yang ada di negara tersebut. Harapannya dengan operasi yang dijalankan secara rutin, jumlah pengemis dapat ditekan. Dinyatakan oleh pihak Direktur Jenderal JKM Malaysia Norazman Othman bahwa operasi ini akan diintensifkan kembali di bulan Ramadan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI