Alhasil, para korban KSP Indosurya yang panik pun tergiur dengan omongan dan janji Natalia Rusli. Mereka membayarkan sejumlah uang pada natalia sebagai honor advokat.
Menurut Susandi, uang yang diberikan korban pada Natalia, jumlahnya variatif, mulai dari 1,5 hingga 5 persen dari total kerugian yang dialami korban.
"Kalau dari klien saya sendiri memang nggak banyak ya, Rp 45 juta. Tapi korbannya kan ribuan orang. Kalau digabung bisa ratusan juta," katanya.
Meski sudah menyetorkan sejumlah uang pada Natalia, kasus KSP Indosurya tetap mandek. Koperasi tersebut tak kunjung mengembalikan uang para korban.
Mereka lantas menagih janji yang pernah diberikan oleh natalia Rusli, namun malah direspon dengan tidak bersahabat.
"Korban justru diberi respons yang tidak bersahabat. Mulai tidak dianggap, difitnah, dijelek-jelekkan di belakang, dan bahkan seluruh akses komunikasi diblokir oleh Natalia, padahal yang bersangkutan masih memegang kuasa para klien," ujarnya.
Merasa tidak memiliki itikad baik, para korban KSP indosurya melaporkan Natalia Rusli ke Polda Metro Jaya, lalu laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakartaq Barat.
Natalia Rusli masuk DPO dan menyerahkan diri
Natalia Rusli sempat jadi buronan kepolisian selama 4 bulan dan namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Baca Juga: Pelanggan Telkomsel Diimbau Waspada Kejahatan Modus Permintaan Unduh File APK
Akhirnya Natalia menyerahkan diri pada Selasa (21/3/2023) malam ke Mapolres Jakarta Barat dan langsung diperiksa dan ditahan.