Duduk Perkara Dugaan Penipuan Pengacara Natalia Rusli, Sempat Masuk DPO

Minggu, 26 Maret 2023 | 12:43 WIB
Duduk Perkara Dugaan Penipuan Pengacara Natalia Rusli, Sempat Masuk DPO
Natalia Rusli terseret dalam pusaran kasus gagal bayar KSP Indosurya. Ia diduga melakukan penipuan terhadap korban KSP Indosurya - Natalia Rusli (Foto instagram/@nataliarusli.law)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alhasil, para korban KSP Indosurya yang panik pun tergiur dengan omongan dan janji Natalia Rusli. Mereka membayarkan sejumlah uang pada natalia sebagai honor advokat.

Menurut Susandi, uang yang diberikan korban pada Natalia, jumlahnya variatif, mulai dari 1,5 hingga 5 persen dari total kerugian yang dialami korban.

"Kalau dari klien saya sendiri memang nggak banyak ya, Rp 45 juta. Tapi korbannya kan ribuan orang. Kalau digabung bisa ratusan juta," katanya.

Meski sudah menyetorkan sejumlah uang pada Natalia, kasus KSP Indosurya tetap mandek. Koperasi tersebut tak kunjung mengembalikan uang para korban.

Mereka lantas menagih janji yang pernah diberikan oleh natalia Rusli, namun malah direspon dengan tidak bersahabat.

"Korban justru diberi respons yang tidak bersahabat. Mulai tidak dianggap, difitnah, dijelek-jelekkan di belakang, dan bahkan seluruh akses komunikasi diblokir oleh Natalia, padahal yang bersangkutan masih memegang kuasa para klien," ujarnya.

Merasa tidak memiliki itikad baik, para korban KSP indosurya melaporkan Natalia Rusli ke Polda Metro Jaya, lalu laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Metro Jakartaq Barat.

Natalia Rusli masuk DPO dan menyerahkan diri

Natalia Rusli sempat jadi buronan kepolisian selama 4 bulan dan namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penipuan dan penggelapan.

Baca Juga: Pelanggan Telkomsel Diimbau Waspada Kejahatan Modus Permintaan Unduh File APK

Akhirnya Natalia menyerahkan diri pada Selasa (21/3/2023) malam ke Mapolres Jakarta Barat dan langsung diperiksa dan ditahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI