Suara.com - Polisi menggerebek gudang penyimpanan minuman berakohol atau miras berkedok toko sembako di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2023) sore. Belasan ribu botol miras disita sebagai barang bukti.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, AKP Syafri Wasdar mengatakan, saat penggerebekan terjadi, salah satu pegawai toko sempat menggembok pintu dari dalam hingga menyulitkan anggota.
"Modusnya ini dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat dia melihat ada petugas dia tutup kemudian dia gembok dari dalam" kata Syafri kepada wartawan, Minggu (26/3/2023).
Atas hal tersebut, Syafri kemudian memerintahkan anggotanya untuk memaksa masuk dengan cara memanjat genteng toko berlantai dua tersebut.
Baca Juga: Menggorok Teman Sendiri Bak Sapi, Cerita Kesadisan BI yang Mabuk dan Sakit Hati Disebut Bodoh
"Anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genteng untuk masuk ke dalam akhirnya bisa dibuka," katanya.
Syafri menyebut total barang bukti yang disita mencapai 17.400 botol miras berbagai merek. Kata dia, penggerebekan atau razia miras ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kejahatan dan tawuran yang menurutnya kerap dipicu akibat mengonsumsi miras.
"Total ada 1.450 dus yang berisi sekitar 17.400 botol miras berbagai merk," imbuhnya.