Suara.com - Larangan untuk berbuka bersama bagi pejabat yang dituangkan dalam edaran Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023 silam, nampaknya tidak berlaku untuk agenda yang digelar partai politik (parpol).
Pasalnya pada hari ini, Sabtu (25/3/2023), Partai NasDem menggelar buka puasa bersama yang dihadiri kader dan juga tamu undangan dari sejumlah elite partai.
Sebelumnya, Wasekjen NasDem Hermawi Salim mengatakan bakal ada enam ketua umum partai politik parlemen yang akan mengunjungi NasDem Tower dalam agenda tersebut.
"Semua partai parlemen diundang dan hadir. Enam ketua umum yang konfirm," jelasnya.
Agenda buka bersama sendiri dimulai sejak pukul 16.30 WIB. Dalam agenda buka bersama tersebut diketahui hadir sejumlah tokoh politik dari beberapa partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Perubahan serta Ketum Partai Golkar.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya mengimbau kepada pejabat negara untuk tidak menggelar buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah.
Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.
Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
Baca Juga: Mantan Ketum PBNU Minta Jokowi Tarik Larangan Buka Puasa Bersama; Saya Mohon Dicabut
*Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.