Suara.com - Kematian anggota Satlantas Polres Samosir, Bripka AS meninggalkan segelintir kejanggalan. Sebab Bripka AS tewas secara mendadak dalam sebuah dugaan bunuh diri.
Ia disebut merenggut nyawanya sendiri usai menenggak racun sianida. Hal ini dinilai tak wajar nan janggal, sebab sebelumnya Bripka AS terlibat dalam penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 miliar.
Kematian janggal Bripka AS: Gelapkan pajak kendaraan semasa hidupnya
Pria yang bernama asli Bripka Arfan Saragih meninggal pada Senin (6/2/2023) lalu. Jenazahnya ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kejanggalan pertama kematian Bripka AS adalah ia meninggal di tengah-tengah kasus penggelapan pajak. Adapun Bripka AS selama masih hidup telah menggelapkan pajak kendaraan saat bertugas di UPT Samsat Pangururan. Sebanyak 300 warga menjadi korban Bripka AS.
Punya komplotan dan sempat mengaku siap dipidana
Bripka AS ternyata tak beroperasi sendirian, sebab ia ternyata punya sejumlah komplotan yang bekerjasama dengannya.
Kejanggalan yang kedua yakni Bripka AS sempat mengaku dirinya siap dipecat dari Korps Bhayangkara dan siap dipidana usai dirinya ketahuan terlibat dalam jejaring penggelapan pajak.
Keluarga menduga Kapolres Samosir mengancam Bripka AS
Baca Juga: Penanganan Kasus Kematian Bripka AS Ditarik Polda Sumut
Bripka AS juga disebut-sebut siap membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak yang melibatkan dirinya itu.