Suara.com - Mantan Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerja Sama Antaragama dan Peradaban Din Syamsuddin mengkritik keras larangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang buka puasa bersama di jajaran menteri, kepala daerah hingga pegawai pemerintah.
Menurutnya larangan tersebut tidak adil dan tidak arif. Bahkan, mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu menilai kebijakan larangan buka puasa bersama tidak bijak dimunculkan secara terbuka di tengah umat Islam yang sedang menjalani ibadah Ramadhan.
Din berpendapat, jika nanti para pejabat ataupun tokoh pemerintahan tidak menggelar buka puasa bersama akan tercatat sebagai rezim yang meniadakan tradisi Ramadhan yang baik dan sudah berjalan baik sejak dulu.
"Kepada umat Islam, bagi yang mampu, teruskan adakan Buka Puasa Bersama, jangan taati perintah pemimpin yang bermaksiat kepada Allah SWT. Camkan Hadits Nabi 'seseorang yang memberi makan orang yang berpuasa akan mendapat pahala setimpal pahala orang yg berpuasa itu,'" katanya dalam keterangan yang dikutip Suara.com, baru-baru ini.
Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Buka Puasa Bersama, Krisdayanti Malah Gelar Bukber Dihadiri Puan Maharani
Larangan untuk buka puasa bersama tersebut diterbitkan dalam bentuk edaran surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.
Sebelumnya, Din Syamsuddin menilai larangan buka puasa bersama untuk jajaran menteri hingga pegawai pemerintah tidak arif, karena tak memahami makna dan hikmah dari buka puasa.
"Tidak arif karena terkesan tidak memahami makna dan hikmah Buka Puasa Bersama antara lain untuk meningkatkan silaturahim yang justru positif bagi peningkatan kerja dan kinerja Aparatur Sipil Negara," ujar Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.
Terkait alasan bahaya Covid-19 yang menjadi poin dalam edaran tersebut, Din Syamsuddin membandingkannya dengan kemeriahan pesta pernikahan putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang digelar mewah dan meriah.
Tak hanya itu, ia juga menyindir kedatangan Presiden Jokowi di berbagai kunjungan di daerah.
"Tidak adil karena nyata alasannya mengada-ada, yaitu masih adanya bahaya Covid-19. Bukankah Presiden sendiri melanggar ucapannya sendiri dengan mengadakan acara pernikahan putranya yang mewah dan mengundang kerumunan? Begitu juga bukankah Presiden terakhir ini sering berada di tengah kerumunan?" kata Din Syamsuddin.
Ia pun mengimbau Jokowi agar tidak ingkar ucapan dan laku sebagai seorang pemimpin.
"Janganlah ucap dan laku berbeda, karena menurut Alquran, 'suatu kehinaan besar di sisi Allah bagi seseorang yang hanya mengatakan apa yang tidak dikerjakannya,'" sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada menteri di jajaran Kabinet Indonesia Maju (KIM), Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga terkait penyelenggaraan buka puasa bersama (bukber) selama Ramadan 1444 Hijriah.
Arahan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang berisikan tiga poin, termasuk larangan menggelar buka puasa bersama selama Ramadhan.
Poin pertama, yakni menekankan perlunya ke hati-hatian, lantaran penanganan Covid-19 masih dalam transisi menuju endemi.
"Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian," isi poin tersebut.
Poin kedua, melarang digelarnya acara buka puasa bersama.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan," isi poin kedua.
Kemudian pada poin ketiga meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menindaklanjuti arahan tersebut kepada kepala daerah.
"Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota," isi poin ketiga.