Suara.com - Polemik penutupan patung atau figur Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, Desa Bumirejo, Kulon Progo, Yogyakarta pada Rabu (22/3/2023) berbuntut panjang.
Meski pemilik rumah doa telah bersuara bahwa dirinya sendiri yang inisiatif melakukan penutupan figur sosok tokoh sakral umat Katolik tersebut, publik kini terlanjur dibuat geram.
Tak hanya itu, beberapa lembaga keagamaan buka suara dan menanggapi soal polemik ini.
PBNU: Jangan dipolitisir!
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur melihat potensi bahwa kejadian ini dapat dipolitisir dan dinarasikan untuk memuat kepentingan politik tertentu.
Gus Fahrur dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023) tegas mengamini bahwa kejadian tersebut dilakukan atas inisiatif pemilik rumah doa tanpa adanya desakan dari organisasi masyarakat.
Gus Fahrur juga menilai bahwa masyarakat setempat telah memiliki toleransi yang kuat sehingga dapat menghargai perbedaan keagamaan. Berkaca dari demikian, Gus Fahrur meminta agar masyarakat tak mempolitisasi isu ini.
Sosok tokoh Nahdatul Ulama ini juga berpendapat bahwa warga negara tetap mematuhi peraturan pemerintah yang berlaku agar hak warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya masing-masing terpenuhi.
PP Muhammadiyah: Pemda dan Ormas keagamaan harus duduk bersama
Baca Juga: Menag Yaqut Pastikan Patung Bunda Maria Raksasa Ditutup Pemilik Karena Belum Berizin
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir melihat pentingnya untuk Pemerintah Daerah dan ormas keagamaan untuk duduk bersama sehingga kasus serupa tak terjadi.
"Kami berharap agar Pemda dan ormas keagamaan duduk bersama. Jangan sampai, masa sih masalah ini tidak bisa kita selesaikan," kata Prof Haedar kepada wartawan di kampus UMY, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (24/03/2023).
Haedar menilai pemerintah harus bisa menyelesaikan isu-isu intoleransi dan tercipta masyarakat yang saling menghormati satu sama lain.
"Saya setuju bahwa kita harus terus toleran, saling menghormati dan kalau ada masalah diselesaikan seperti bagaimana umat beragama dan pemerintah maupun komponen bangsa bisa menyelesaikan itu," lanjut sosok guru besar itu.
Menag: Pendirian rumah doa belum sesuai prosedur
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menaruh sorotan prosedur pembangunan Rumah Doa di Kulonprogo tersebut sebagai akar permasalahan kasus ini.
Pertama Gus Yaqut menegaskan bahwa memang benar penutupan Patung Bunda Maria dilakukan atas inisiatif pemilik.
"Enggak ada itu sudah diklarifikasi itu sudah kok. Soal patung Bunda Maria itu yang menutup yang punya sendiri," bunyi pernyataan Gus Yaqut Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Gus Yaqut menilai bahwa pembangunan rumah doa belum sesuai prosedur sehingga pemillik berinisiatif untuk menutup figur sang Bunda Maria.
"Karena memang mendirikannya juga tidak melalui proses prosedur yang memang harus dilalui atau ditempuh dan dengan sadar setelah melakukan musyawarah yang punya sendiri menutup. Jadi bukan warga. Jadi tidak seperti yang diberitakan," kata Gus Yaqut.
Kontributor : Armand Ilham