Antisipasi Ormas Lakukan Razia Hiburan Malam, Polda Metro Lakukan Pemantauan Selama Ramadhan

Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:51 WIB
Antisipasi Ormas Lakukan Razia Hiburan Malam, Polda Metro Lakukan Pemantauan Selama Ramadhan
Ilustrasi razia tempat hiburan malam. [IST]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Dinas Pariwisata dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta terus melakukan pemantauan tempat hiburan malam selama Ramadhan. Hal itu dilakukan sekaligus mengantisipasi organisasi masyarakat (ormas) melakukan razia atau sweeping.

"Jadi satu bulan penuh akan kami pantau setiap malam," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki di Jakarta pada Sabtu (25/3/2023).

Hengk mengingatkan kepada pengelolah tempat hiburan malam untuk menaati surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI nomor 009/III/SE/2023 Tanggal 21 Maret. Salah satu aturan tempat hiburan malam harus tutup pada pukul 00.00 WIB.

"Kami ingatkan agar dia taat aturan, jam 24.00, paling tidak set jam sebelumnya 23.30 WIB dia sudah close order, sehingga bisa melakukan penagihan selama setengah jam sampai," kata Hengky.

Baca Juga: Gaduh Surat Rahasia Larangan Bukber Bagi Pejabat dan ASN, Begini Penjelasannya

Disebutnya aturan itu demi kebaikan bersama, dan khususnya menghormati masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.

"Semuanya untuk keamanan dan ketertiban, supaya semua bisa, usaha berjalan, mereka taat aturan, orang yang beribadah puasa juga berjalan khusyuk," ujarnya.

Sementara kepada organisasi masyarakat diimbau untuk tidak melakukan razia atau sweeping di tempat hiburan malam, karena tidak memiliki wewenang.

"Ormas yang bukan merupakan tugasnya melakukan razia atau sweeping. Oleh karenanya kami mengimbau untuk organisasi masyarakat apapun tidak boleh melakukan sweeping di tempat hiburan," tegas Hengi.

Baca Juga: Gawat, Aib Iis Dahlia Tahun Lalu Dibongkar Anak Sulung di Awal Bulan Ramadan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI