Suara.com - Eks pejabat pajak eselon III, Rafael Alun Trisambodo diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 jam. Saat itu, turut dipanggil sang istri, Ernie Meike Torondek dan anak perempuannya untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (24/3/2023).
Adapun permintaan keterangan terkait kejanggalan harta Rafael itu dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka tiba di sana sekitar pukul 08.00 WIB. Diketahui bahwa Rafael beserta istri diperiksa selama 12 jam dan berikut fakta-faktanya.
1. Bungkam Usai Diperiksa
Setelah diperiksa selama 12 jam, Rafael Alun Trisambodo bersama sang istri keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, ia tampak mengenakan atasan batik yang dibalut dengan jaket kulit berwarna coklat. Sementara istrinya terlihat memakai setelan serba hitam.
Baca Juga: Periksa Orangtua Mario Dandy, KPK Cari Unsur Pidana Rafael Alun Terkait Kejanggalan Harta Kekayaan
Keduanya tidak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaan itu. Mereka hanya berjalan dan tetap memilih bungkam meski sempat dicecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan. Rafael dan istri langsung meninggalkan gedung KPK dengan mobil putih bernopol B-777-RCO.
2. Putrinya Ikut Diperiksa Soal Harta
Tak hanya istri, putri Rafael Alun Trisambodo, yaitu Angelina Prasasya juga turut diperiksa KPK. Diduga, pemeriksaan terhadap dirinya masih berkaitan dengan kejanggalan harta kekayaan sang ayah. Ia lebih dulu selesai, karena hanya dimintai keterangan sampai siang hari.
3. KPK Tak Ungkap Lebih Lanjut Soal Pemeriksaan
Terkait pemeriksaan terhadap Rafael Alun, bersama istri, Ernie Meike dan anaknya, KPK enggan mengungkap lebih lanjut. Dikatakan oleh Ali Fikri, untuk saat ini, pihaknya masih belum bisa menyampaikan materi penyelidikan tersebut kepada publik.
Baca Juga: Usai Periksa Istri dan Anaknya, KPK Kebut Penyelidikan untuk Menjerat Rafael Alun Secara Pidana
"Mengenai materi keterangan kegiatan penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan saat ini," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
4. KPK Percepat Penyelidikan
KPK akan mempercepat proses penyelidikan terkait adanya dugaan kejanggalan kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Unsur pidana dari harta jumbo ayah Mario Dandy yang mencurigakan itu tengah didalami agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Lebih lanjut, KPK, dikatakan Ali, juga sudah bekomitmen akan merampungkan proses hukum dari harta kekayaan Rafael yang mencurigakan itu. Ia lantas meminta waktu untuk melakukan penyelidikan tersebut dan mengungkap perkembangannya.
"Kami percepat pendalaman untuk menemukan peristiwa pidana dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali Fikri.
"Yang pasti KPK komitmen selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan. Kami masih butuh waktu untuk hal tersebut. Perkembangan nanti akan kami sampaikan," lanjutnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti