Suara.com - Banyak pihak, khususnya mahasiswa dan buruh kecewa dengan disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
BEM UI bahkan sampai membuat video kritik DPR dengan gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus. Hingga buruh yang bakal melakukan mogok nasional.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan lima juta buruh diperkirakan bakal melakukan aksi mogok kerja nasional pada periode Juli hingga Agustus 2023 mendatang. Aksi ini bentuk penolakan pengesahan Perppu tentang Cipta Kerja.
Selain itu, buruh juga menolak terhadap Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Indrustri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.
"Terhadap dua hal itu, Partai Buruh dan seriktat buruh telah memutuskan akan melakukan penolakan besar-besaran terhadap isu tadi di atas. Bentuk penolakan akan dilakukan mogok nasional pada bulan di antara Juli dan Agustus 2023," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya, Jumat (24/3/2023).
Sebulan sebelum aksi tersebut digelar kata Said, pihaknya akan terlebih dulu memberikan pemberitahuan kepada para pengusaha khususnya terkait menghentikan produksi.
Sementara terpisah, Ketua Badan Kesekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang menjelaskan, video kritik DPR dengan gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus yang beredar di media sosial merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Melki menjelaskan BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu. Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.
Baca Juga: Meme Ketua DPR RI Puan Maharani Berbadan Tikus Diunggah BEM UI, Ternyata ini Tujuannya
“Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” kata Melki saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Untuk itu, pihaknya menyebarkan sebuah video sebagai bentuk publikasi penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa (20/3/2023) lalu.
“Itu merupakan puncak dari kemarahan kami selama bertahun-tahun mengawal Ciptaker, dari dia masih RUU Omnibus Law Ciptaker, diputus inkonstitusional bersyarakt oleh MK, dan kemudian terbit Perppu,” tutur Melki.
Leboh lanjut, Melki menilai substansi Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU itu merampas hak-hak masyarakat sipil, merugikan pekerja, dan mengganggu kesejahteraan rakyat.
Pengesahan Perppu Ciptaker
Diketahui bersama, DPR RI mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pengesagan itu dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna.
Dalam pengambilan keputusan tingkat II, hanya tujuh dan sembilan fraksi yang setuju untuk mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Sedangkan dua fraksi lainnya, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat menolak.
"Dua fraksi, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan belum menerima hasil kerja Panja dan menolak RUU tentang penetapan Perppu Ciptaker dalam pembicaraan tingkat II dalam Rapur DPR RI," kata Ketua DPD RI Puan Maharani Selasa (21/3/2023).
Kendati ditolak dua fraksi, Puan selaku pimpinan sidang tetap melanjutkan pengesahan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang. Ia menanyakan persetujuan para anggota DPR di dalam rapat paripurna.
"Sidang Dewan yang kami hormati, hadirin yang kami muliakan, selanjutnya kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?" tanya Puan yang dijawab setuju.
Terbaru kini wajah Ketua DPR RI Puan Maharani ditempel pada tubuh monster dalam serial anime Attack on Titan. Gambar itu dibuat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Andalas.
Gambar editan itu diunggah BEM KM Universitas Andalas melalui akun Instagramnya. Dalam gambar yang diunggah, mereka menggunakan poster Attack on Titan Final Season Part III.
Foto kepala Puan diedit untuk menggantikan kepala monster yang tubuhnya tengah digantung. Sementara di bawahnya terdapat kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Judulnya mereka ganti dari Attack on Titan menjadi Attack on Puan. Di bawahnya terdapat tulisan Dewan Pengkhianat Rakyat dan Perppu Cipta Kerja Jadi UU.
Poster editan itu menjadi simbol perlawanan BEM KM Universitas Andalas terhadap pengesahaan perppu tersebut menjadi undang-undang.