Pengkhianat Rakyat, BEM KM Universitas Andalas Pasang Wajah Puan Maharani di Kepala Monster!

Sabtu, 25 Maret 2023 | 08:10 WIB
Pengkhianat Rakyat, BEM KM Universitas Andalas Pasang Wajah Puan Maharani di Kepala Monster!
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Andalas memasang wajah Puan Maharani dalam poster Attack on Titan. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Belum selesai pro dan kontra meme berbadan tikus yang dibuat Universitas Indonesia, kini wajah Ketua DPR RI Puan Maharani ditempel pada tubuh monster dalam serial anime Attack on Titan. Gambar itu dibuat oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Andalas.

Gambar editan itu diunggah oleh BEM KM Universitas Andalas melalui akun Instagramnya. Dalam gambar yang diunggah, mereka menggunakan poster Attack on Titan Final Season Part III.

Kepala Puan dipasang untuk menggantikan kepala monster yang tubuhnya tengah digantung. Sementara di bawahnya terdapat kepala Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Judulnya mereka ganti dari Attack on Titan menjadi Attack on Puan.

Baca Juga: Datangi Jokowi di Istana, Puan Ajak Bicara Soal Bagaimana Pemilu Bisa Terlaksana Tepat Waktu

Di bawahnya terdapat tulisan Dewan Pengkhianat Rakyat dan Perppu Cipta Kerja Jadi UU.

Poster editan itu menjadi simbol perlawanan BEM KM Universitas Andalas terhadap pengesahaan perppu tersebut menjadi undang-undang.

"Pada Selasa, 21 Maret 2023 Dewan Pengkhianat Rakyat (DPR) menyetujui Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Perppu yang diterbitkan oleh Jokowi dengan melanggar ketentuan UUD dan berasal dari UU yang dinyatakan cacat oleh MK, malah disetujui oleh Dewan Penghianat Rakyat," tulis admin @bemkmunand dikutip Sabtu (25/3/2023).

"Hanya ada satu kata kepada penghianat rakyat dan pembangkang konstitusi. Lawan!," tambahnya.

Mereka juga meluapkan amarahnya lantaran UU Cipta Kerja sudah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) malah diupayakan untuk tetap sah di mata hukum. Itu dilakukan pemerintah melalui penerbitan perppu yang kemudian disahkan DPR RI.

Baca Juga: Bertemu Presiden Jokowi, Puan Maharani Bahas Legislasi Hingga Persiapan Pemilu 2024

"Sungguh skenario yang sangat kotor oleh sang pengkhianat!," tegas mereka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI