Pengamat Sarankan Pemprov DKI Terapkan WFH Sebagian Demi Hindari Macet di Bulan Ramadhan

Jum'at, 24 Maret 2023 | 21:48 WIB
Pengamat Sarankan Pemprov DKI Terapkan WFH Sebagian Demi Hindari Macet di Bulan Ramadhan
Pengendara sepeda motor melintas di atas trotoar Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (6/3/2023). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Tata Kota dari Universitas Al-Azhar Nirwono Joga menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar memberlakukan sistem hibrid bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dengan bekerja dari kantor.

Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kemacetan di bulan Ramadhan.

Biasanya, selama Ramadhan penumpukan kendaraan akan terjadi pada sore hari menjelang buka puasa. Karena itu, perlu pengaturan agar tak terjadi penumpukan mobilitas masyarakat di satu waktu.

Saran tersebut tak hanya berlaku bagi pada Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan juga perusahaan swasta.

Baca Juga: Polda Metro Prediksi Kemacetan Di Jakarta Awal Ramadan Terjadi Antara Pukul 15.00-16.00 WIB

"Pemda DKI juga dapat memberi opsi kepada ASN dan perusahaan untuk menerapkan kerja hibrid offline dan online," ujar Nirwono saat dikonfirmasi, Jumat (24/3/2023).

Penerapan WFH hibrid ini disebutnya juga tetap bisa menciptakan kerja efektif pada perusahaan atau kedinasan Pemda DKI.

Asalkan ada tolok ukur jelas yang dibuat kepada para pekerja yang WFH.

"Dengan prinsip kerja efektif, efisien, produktif, dengan target capaian kerja terukur, sehingga memberikan kesempatan kepada warga untuk dapat lebih banyak menjalankan Ibadah Ramadhan," tuturnya.

Sejauh ini, Pemprov DKI telah menerapkan pengaturan jam kerja dengan waktu pulang lebih cepat yakni pukul 14.00 WIB dan masuk pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Ada Pembangunan Tol dan LRT Jabodebek, Dishub DKI Sebut Jakarta Jadi Makin Macet

Nirwono menilai kebijakan ini cukup baik menghindari kemacetan, tapi harus dengan pengawasan ketat.

"Penerapan aturan tersebut harus ketat diterapkan/dilaksanakan untuk menghindari penumpukan jam pulang, jeda satu jam dari jam 14.00 WIB ke jam 15.00 WIB," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI