Gaduh Kepala BIN Beri Sinyal Dukung Prabowo, Apa Sih Tugas dan Wewenang BIN Sebenarnya?

Jum'at, 24 Maret 2023 | 20:15 WIB
Gaduh Kepala BIN Beri Sinyal Dukung Prabowo, Apa Sih Tugas dan Wewenang BIN Sebenarnya?
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan menyebut aura Presiden Jokowi sudah pindah sebagian kepada Menhan Prabowo Subianto di acara peresmian Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Kota Jayapura, Papua, Selasa (21/3/2023). (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ramai menjadi sorotan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan yang diduga memberikan sinyal dukungan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Presiden Jokowi langsung didesak untuk menegur Budi Gunawan atas hal tersebut.

Desakan tersebut diungkap langsung oleh Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidayanti.

Dengan tegas, ia menyebut bahwa Kontras mendesak Presiden RI untuk menegur Kepala BIN Budi Gunawan yang terindikasi tidak memiliki profesionalitas karena diduga telah melanggar asas penyelenggaraan intelijen sebagaimana yang telah disebutkan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 terkait dengan Intelijen Negara.

Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga didesak agar meningkatkan sistem pengawasan intelijen negara. Ia berharap BIN mampu menjadi lembaga yang memiliki profesionalitas, obyektif, dan juga netral.

Kontras memandang, dua langkah tersebut harus dilakukan karena sinyal dukungan Budi Gunawan yang menyebut aura Presiden Jokowi sudah pindah kepada Prabowo merupakan bentuk dari adanya pelanggaran asas penyelenggaraan intelijen.

Pernyataan Kepala BIN tersebut juga dinilai bisa disalahgunakan sebagai bentuk instruksi memobilisasi instrumen intelijen untuk memenangkan Prabowo sebagai calon presiden 2024 nanti.

Fatia juga menjelaskan kontroversi BIN ini bukanlah pertama kalinya terjadi di era kepemimpinan Budi Gunawan. BIN disebut-sebut sangat aktif terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19, mulai dari adanya kegiatan vaksinasi sampai mengetuk pintu rumah warga.

Lantas, apa sebenarnya tugas dan wewenang BIN?

Badan Intelijen Negara atau yang disingkat dengan BIN ini merupakan lembaga pemerintah non kementerian Indonesia. Fungsi dan juga tugas dari BIN sendiri adalah untuk melaksanakan tugas pemerintahan di bidang intelijen.

Baca Juga: Erick Thohir Temui Prabowo di Kantor Kemenhan, Dahnil Anzar: Cuma Bahas Masalah Kebangsaan

Lembaga Intelijen negara mempunyai jalan yang panjang. Setelah proklamasi RI pada bulan Agustus 1945, pemerintah sudah mendirikan badan Intelijen pertama yang disebut dengan Badan Istimewa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI