Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menunjuk Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan untuk menjadi komisaris PT LRT Jakarta.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT LRT Jakarta pada tanggal 21 Maret 2023.
Dengan ditunjuknya sosok Azas tersebut, saat ini susunan Dewan Komisaris PT LRT Jakarta adalah Iwan Takwin yang menjabat sebagai Komisaris Utama dan Romy Bareno serta Azas Tigor sebagai komisaris.
Sementara itu, di jajaran Direksi ada Hendri Saputra yang masih menjabat sebagai Direktur Utama dan juga Aditia Kesuma serta Sahurdi yang menduduki jabatan sebagai direktur.
Baca Juga: Profil Benaia Manasye Lintjewas: Pemuda Asal Kendari yang Jadi Tentara AS
Azas Tigor sendiri merupakan seorang advokat sekaligus sebagai seorang tokoh yang sering melancarkan kritik kepada kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Ia diketahui beberapa kali memberikan kritik terkait dengan parkir liar sampai dengan larangan untuk membawa anjing pada saat car free day.
Pada saat zaman Anies Baswedan menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, ia juga sering kali melontarkan kritik mulai dari sumur resapan sampai dengan Formula E.
Azas juga tercatat pernah menjadi kuasa hukum warga korban banjir yang pada saat itu menggugat Pemprov DKI. Ia juga pernah menjadi Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA).
Lantas, seperti apakah profil dari Azas Tigor yang ditunjuk untuk menjadi komisaris LRT tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Profil Arteria Dahlan, Anggota DPR yang Cecar PPATK Terkait Transaksi Janggal
Selama ini, Azas Tigor Nainggolan kerap kali melakukan gugatan terhadap pemerintah. Tidak hanya kepada Anies, ia juga pernah melayangkan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta sebelumnya yakni Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Azas Tigor tercatat merupakan Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA). Fakta sendiri didirikan oleh beberapa orang yang mempunyai keprihatinan terhadap masalah-masalah kehidupan kaum miskin di kota Jakarta serta keinginan untuk membangun sebuah pemerintah Daerah di Jakarta yang bersih, partisipatif, dan juga transparan.
Saat terjadi pemadaman listrik massal ditanggal 4 Agustus 2019, Azas Tigor pernah melayangkan gugatan kepada PT PLN.
Ia menggugat PT PLN karena pemadaman listrik saat itu berdampak pada dirinya yang terlunta-lunta selama 7 jam lebih lamanya di Stasiun Bogor, Jawa Barat.
Ia lahir di Medan 9 Februari 1965, ia diketahui mempunyai istri yang bernama Maria Agatha Tiarlin Apridawati Sibuea. Sebelum ia diangkat menjadi komisaris LRT, Tigor aktif dalam Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA). Tidak hanya itu, ia juga bekerja dan membuka praktek sebagai Advokat publik dengan rekan-rekannya.
Azas Tigor merupakan lulusan S1 Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Jurusan Hukum Internasional Universitas Kristen Indonesia. Ia kemudian melanjutkan pendidikannya dengan mengambil jurusan Ilmu Politik di Universitas Nasional Jakarta.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa