Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penegasan terkait Patung Bunda Maria raksasa di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Padukuhan Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo yang disebut ditutup terpal karena permintaan warga sekitar. Yaqut mengungkapkan kalau penutupan Patung Bunda Maria tersebut dilakukan oleh pemiliknya sendiri.
"Nggak ada, itu sudah diklarifikasi, kok. Itu sudah diklarifikasi. Soal Patung Bunda Maria itu yang menutup yang punya sendiri," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Yaqut menerangkan kalau patung raksasa itu ditutup karena belum mengantongi izin. Karena itu, pemilik patung raksasa tersebut harus menutupnya terlebih dahulu.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga menegaskan perihal adanya kekeliruan di balik informasi yang beredar di media sosial.
"Ya, menutup karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui, ditempuh dan dengan sadar setelah melakukan musyawarah, yang punya sendiri yang menutup. Jadi bukan warga itu seperti yang diberitakan itu keliru," jelasnya.
Sebelumnya, pihak pengelola mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut tak lain dari inisiatif diri sendiri.
"Hari Rabu jam 09.00 WIB lebih saya menutup patung Bunda Maria di rumah doa ini atas inisiatif kakak saya Sugiharto," ujar Sutarno dalam jumpa pers, Jumat.

Pihak pemilik Rumah Doa angkat bicara bahwa figur Bunda Maria tersebut ditutup terpal lantaran sedang dalam tahap mengurus perizinan.
"Dia (Sugiharto) membangun di situ belum selesai, masih menyelesaikan administrasi maka ditutup dulu jangka waktu 1 bulan untuk menyelesaikan nanti segala sesuatunya," lanjut Sutarno.
Baca Juga: Klarifikasi Lengkap soal Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Kapolres: Inisiatif Pemilik
"Makanya sekarang ditutup patung Bunda Maria itu," lanjutnya.