Menag Yaqut Pastikan Patung Bunda Maria Raksasa Ditutup Pemilik Karena Belum Berizin

Jum'at, 24 Maret 2023 | 16:03 WIB
Menag Yaqut Pastikan Patung Bunda Maria Raksasa Ditutup Pemilik Karena Belum Berizin
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/1/2023). [Suara.com/Ria]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan penegasan terkait Patung Bunda Maria raksasa di Sasana Adhi Rasa ST Yacobus di Padukuhan Degolang, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo yang disebut ditutup terpal karena permintaan warga sekitar. Yaqut mengungkapkan kalau penutupan Patung Bunda Maria tersebut dilakukan oleh pemiliknya sendiri.

"Nggak ada, itu sudah diklarifikasi, kok. Itu sudah diklarifikasi. Soal Patung Bunda Maria itu yang menutup yang punya sendiri," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).

Yaqut menerangkan kalau patung raksasa itu ditutup karena belum mengantongi izin. Karena itu, pemilik patung raksasa tersebut harus menutupnya terlebih dahulu.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menegaskan perihal adanya kekeliruan di balik informasi yang beredar di media sosial.

Baca Juga: Klarifikasi Lengkap soal Patung Bunda Maria Ditutupi Terpal, Kapolres: Inisiatif Pemilik

"Ya, menutup karena memang mendirikannya juga tidak melalui prosedur, proses yang memang harus dilalui, ditempuh dan dengan sadar setelah melakukan musyawarah, yang punya sendiri yang menutup. Jadi bukan warga itu seperti yang diberitakan itu keliru," jelasnya.

Sebelumnya, pihak pengelola mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut tak lain dari inisiatif diri sendiri.

"Hari Rabu jam 09.00 WIB lebih saya menutup patung Bunda Maria di rumah doa ini atas inisiatif kakak saya Sugiharto," ujar Sutarno dalam jumpa pers, Jumat.

Tangkapan Layar Video Penutupan Patung Bunda Maria di DIY (Instagram/@kabarsejuk)
Tangkapan Layar Video Penutupan Patung Bunda Maria di DIY (Instagram/@kabarsejuk)

Pihak pemilik Rumah Doa angkat bicara bahwa figur Bunda Maria tersebut ditutup terpal lantaran sedang dalam tahap mengurus perizinan.

"Dia (Sugiharto) membangun di situ belum selesai, masih menyelesaikan administrasi maka ditutup dulu jangka waktu 1 bulan untuk menyelesaikan nanti segala sesuatunya," lanjut Sutarno.

Baca Juga: Kronologi Penutupan Patung Bunda Maria Di Kulon Progo Berujung Permintaan Maaf Polisi Karena Salah Narasi

"Makanya sekarang ditutup patung Bunda Maria itu," lanjutnya.

Duduk Perkara

Mulanya beredar kabar kalau Patung Bunda Maria itu ditutup terpal diduga menyusul protes dari salah satu ormas Islam setempat.

Informasi ini sempat viral melalui pesan berantai yang ada di aplikasi WhatsApp. Pesan yang dibagikan itu diketahui merupakan laporan polisi terkait kegiatan penutupan patung Bunda Maria tersebut.

Dituliskan dalam laporan itu bahwa pemasangan terpal pada patung itu sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam beberapa waktu lalu. Keberadaan patung itu dianggap mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadhan Tahun 2023.

Pemasangan terpal berwana biru kepada patung Bunda Maria itu dilakukan pada Rabu (22/3/2023) kemarin. Dari laporan itu tertulis bahwa terpal itu berukuran panjang 6 meter.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini membantah bahwa penutupan patung Bunda Maria itu adalah akibat dari tekanan ormas Islam. Ia menyebut tidak ada tekanan dari ormas Islam terhadap penutupan patung Bunda Maria tersebut.

"Jadi ada memang yang hadir di sana orang yang mengaku dari ormas memang. Tetapi penyampaiannya adalah menyampaikan dari warga," kata Fajarini, kepada awak media di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI