Suara.com - Baru-baru ini beredar video viral yang mempertontonkan sebuah patung Bunda Maria di sebuah rumah doa di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup sebuah terpal biru.
Adapun unggahan video viral tersebut disertai narasi bahwa pihak yang menutup figur tokoh suci umat Katolik tersebut tak lain adalah ormas setempat.
Unggahan tersebut juga memuat narasi bahwa figur Bunda Maria tersebut disebut dapat mengganggu umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.
Kini, pihak pengelola rumah doa dan kepolisian setempat angkat bicara terkait peristiwa di balik video tersebut.
Baca Juga: 9 Kasus Intoleransi di Yogyakarta: Salib Makam Dipotong, Camat Bukan Islam Ditolak
Penjelasan pihak pemilik Rumah Doa
Peristiwa penutupan figur Bunda Maria tersebut terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, yang terletak di Desa Bumirejo, Kulon Progo, Yogyakarta pada Rabu (22/3/2023).
Kini pihak pengelola Pengelola Rumah Doa Sasana Adhi Rasa ST Yacobus, Sutarno bersama kepolisian setempat menggelar jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023).
Jumpa pers tersebut diperuntukan demi meluruskan berita yang ada bahwa figur sang theotokos tersebut ditutup terpal lantaran desakan ormas.
Pihak pengelola lantas mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut tak lain dari inisiatif diri sendiri.
Baca Juga: Timeline Kronologi Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Pakai Terpal
"Hari Rabu jam 09.00 WIB lebih saya menutup patung Bunda Maria di rumah doa ini atas inisiatif kakak saya Sugiharto," ujar Sutarno dalam jumpa pers tersebut.
Pihak pemilik Rumah Doa angkat bicara bahwa figur Bunda Maria tersebut ditutup terpal lantaran sedang dalam tahap mengurus perizinan.
"Dia (Sugiharto) membangun di situ belum selesai, masih menyelesaikan administrasi maka ditutup dulu jangka waktu 1 bulan untuk menyelesaikan nanti segala sesuatunya," lanjut Sutarno.
"Makanya sekarang ditutup patung Bunda Maria itu," lanjutnya.
Penjelasan polisi: Inisiatif pemilik sendiri
Kepolisian setempat yang hadir dalam jumpa pers tersebut juga turut menekankan bahwa tak ada keterlibatan ormas dalam kejadian ini.
"Mohon maaf karena anggota kami salah dalam penulisan narasi. Kami sudah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," jelas Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini yang ikut hadir bersama Sutarno.
Polisi juga turut membenarkan bahwa memang benar Sutarno yang berinisiatif untuk mentutup figur sang Bunda Maria yang ada di rumah doa miliknya.
"Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," tandas AKBP Muharomah.
Kontributor : Armand Ilham