9 Kasus Intoleransi di Yogyakarta: Salib Makam Dipotong, Camat Bukan Islam Ditolak

Jum'at, 24 Maret 2023 | 15:16 WIB
9 Kasus Intoleransi di Yogyakarta: Salib Makam Dipotong, Camat Bukan Islam Ditolak
Salib nisan makam Albertus Slamet Sugiardi, warga Kelurahan Purbayan, Kotagede, Yogyakarta, terpaksa dipotong pada bagian atas sehingga menyerupai huruf T, sebagai syarat dimakamkan di kompleks TPU setempat. [Suara.com/Abdus Somad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah patung Bunda Maria di Kulon Progo ditutup menggunakan terpal. Patung setinggi 6 meter itu ditutup menggunakan terpal dengan disaksikan oleh anggota polisi dan ormas Islam.

Belakangan pihak kepolisian mengklaim jika penutupan patung tersebut adalah inisiatif pengelola rumah doa, lokasi patung Bunda Maria tersebut didirikan.

Tindakan ini kembali mengingat kasus intoleransi yang pernah terjadi di Yogyakarta. Keadaan tersebut memang sering dialami oleh masyarakat yang berstatus minoritas.

Pada tahun 2019, Yogyakarta sendiri memang menjadi salah satu dari 10 kota dengan skor toleransi paling rendah atau masuk ke dalam zona merah. Setidaknya, tercatat ada sembilan kasus intoleransi sampai yang terbaru soal penutupan patung Bunda Maria. Berikut daftarnya.

Slamet Jumiarto, 42, menunjukan SK larangan non muslim tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Selasa (2/4/2019). [Harian Jogja/Ujang Hasanudin]
Slamet Jumiarto, 42, menunjukan SK larangan non muslim tinggal di Dusun Karet, Desa Pleret, Kecamatan Pleret, Bantul, Selasa (2/4/2019). [Harian Jogja/Ujang Hasanudin]

1. Warga Ditolak Tinggal di Pedukuhan Karet

Seorang warga yang bekerja sebagai seniman, Slamet Jumiarto, ditolak untuk tinggal RT 08, Pedukuhan Karet, Pleret, Bantul. Adapun alasannya karena ia beserta istri dan kedua anaknya menganut agama Kristen. Sebetulnya, melalui mediasi, ada sejumlah orang yang tak keberatan.

Namun, Kepala Pedukuhan Karet, Iswanto tetap menolak. Hal ini dilakukan atas Surat Keputusan nomor 03/POKGIAT/Krt?Plt/X/2015, yang berisi bahwa pendatang harus beragama Islam. Namun aturan ini dicabut pada April 2019. Slamet sempat diizinkan tinggal selama 6 bulan, namun ia memutuskan pergi.

Salah satu ritual acara Labuhan Sakti Nuswantara yang digelar di Pantai Parangkusumo, Bantul, Kamis (25/10 - 2018). (Harian Jogja/Rahmat Jiwandono)
Salah satu ritual acara Labuhan Sakti Nuswantara yang digelar di Pantai Parangkusumo, Bantul, Kamis (25/10 - 2018). (Harian Jogja/Rahmat Jiwandono)

2. Acara Sedekah Laut Ditolak

Properti dalam acara sedekah laut yang digelar di Pantai Baru, Srandakan, Bantul pada Jumat (12/10/2018) lalu diacak-acak secara brutal oleh sejumlah orang. Hal ini lantas membuat warga dan panitia ketakutan hingga mengalami trauma.

Baca Juga: Timeline Kronologi Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Pakai Terpal

Polisi kemudian mengamankan 9 orang yang diduga menjadi dalang dalam aksi tersebut. Para warga bersaksi bahwa sekelompok orang itu meminta agar sedekah laut tidak digelar. Sebab acara ini dinilai musyrik atau bertentangan dengan agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI