Suara.com - Sosok Widy Heriyanto seorang pegawai Bea Cukai jadi viral usai mencaci maki warganet dengan sebutan 'babu' dan banyak 'bacot'.
Cacian itu disampaikan Widy Heriyanto melalui akun Twitter @/wadawidy, tepatnya ketika merespons komplain seorang developer game, Kris Antoni.
Balasan kasar Widy Heriyanto jadi bulan-bulanan warganet. Bahkan setelah menyampaikan permintaan maaf, Widy Heriyanto menggembok akun Twitter miliknya.
Simak gaji dan tunjangan Widy Heriyanto yang songong menyebut warganet babu berikut ini.
Gaji pegawai bea cukai
Berdasarkan keterangan dalam akun LinkedIn, Widy hanya mencantumkan jabatannya sebagai Analis Senior di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Ditjen Bea Cukai merupakan direktorat yang bertanggung jawab dan berkedudukan di bawah Menteri Keuangan (Kemenkeu).
Sementara itu besaran gaji PNS Bea Cukai diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, mengikuti gaji pokok PNS di seluruh Indonesia. Besaran gaji mereka ditentukan oleh masa kerja golongan (MKG).
Dalam aturan itu, golongan 1 PNS Bea Cukai mendapat gaji pokok terendah Rp Rp 1.560.800 dan tertinggi Rp 2.686.500. Sementara itu golongan 2 mendapat gaji terendah Rp 2.022.200 dan tertinggi Rp 3.820.000.
Kemudian ada golongan 3 yang mendapat gaji terendah Rp 2.579.400 dan tertinggi mencapai Rp 4.797.000. Terakhir, golongan 4 mendapat gaji terendah Rp 3.044.300 dan tertinggi sebesar Rp 5.901.200.
Tunjangan pegawai bea cukai