6 Fakta Kematian Bripka AS Usai Gelapkan Pajak: Kejanggalan Sianida hingga Niat Bongkar Kasus

Ruth Meliana Suara.Com
Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:52 WIB
6 Fakta Kematian Bripka AS Usai Gelapkan Pajak: Kejanggalan Sianida hingga Niat Bongkar Kasus
Polres Samosir memberikan penjelasan terkait dengan kematian Bripka AS karena meminum Sianida. [Dok. Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satlantas Polres Samosir, Bripka AS meninggal dunia setelah terlibat dalam kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar. Bripka AS disebut tewas setelah melakukan bunuh diri.

Sebelum meninggal, AS sempat ingin membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak itu. Namun pihak keluarga merasa ada yang janggal pada kematian AS yang bunuh diri dengan racun sianida.

Simak fakta Bripka AS meninggal usai gelapkan pajak berikut ini.

Kronologi Bripka AS tewas

Baca Juga: Menang Lomba Nyanyi di Jepang, WNI Ini Malah Ditagih Pajak Rp4 Juta oleh Bea Cukai

Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS yang merupakan anggota Satlantas Polres Samosir meninggal usai diduga minum racun sianida. Ini setelah dirinya melakukan penggelapan pajak sebesar Rp 2,5 miliar.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/2/2023) lalu. Jenazah AS ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

AS semasa hidupnya diduga melakukan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan terhadap wajib pajak. Ia bersama dengan komplotannya diduga telah melakukan penipuan terhadap 300 warga yang mengurus pembayaran pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan.

Sebelum tewas, siap dipidana bahkan dipecat karena gelapkan pajak

AS sempat ingin membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak sebelum meninggal. Hal itu disampaikan AS pada istrinya. Ketika itu, AS mengaku bersedia untuk dipidana, bahkan rela dipecat dari kepolisian karena kasus penggelapan pajak yang dilakukannya.

Baca Juga: Ayu Dewi Blak-blakan Selama Ini Hanya Dibayari Pajak Oleh Regi Datau?

Begitu kasus penggelapan pajak terkuak, ternyata ada pihak yang disebut mengancam akan menyengsarakan keluarga AS. Istri AS mengungkap bahwa ancaman itu dilakukan oleh AKBP Yogie Hardiman, Kapolres Samosir.

Kejanggalan pemesanan racun sianida

Pihak keluarga mengungkap kejanggalan kematian AS soal pemesanan sianida melalui toko online. Mereka dibuat heran dengan pemesanan sianida yang dilakukan di hari yang sama saat ponsel AS disita Polres Samosir.

Kuasa Hukum Istri Bripka AS, Fridolin Siahaan mengungkap sianida itu diduga dipesan oleh AS pada Senin (23/1/2023). Pada hari yang sama, AS disebut dipanggil oleh AKBP Yogie Hardiman.

Berdasarkan keterangan polisi, sianida tersebut dipesan oleh AS dari Bogor, Jawa Barat melalui toko online. Sianida kemudian tiba pada Senin (30/1/2023) sekitar pukul 21.49 WIB di UPT Samsat Pangururan, dengan sistem pembayaran COD atau bayar di tempat.

Paket sianida itu disebut diterima AS sendiri, namun belum bisa dibuktikan kebenarannya.

"Perlu tanya apakah kantor Samsat buka sampai malam. Apalagi beliau (AS) bertugas di Samsat di bagian fisik, jadi tidak ada (shift) malam. Jadi dinasnya pagi hingga sore," ujar Fridolin Siahaan.

Kejanggalan lokasi bunuh diri

Sebelum meninggal, AS disebut sudah pergi dari tempat tinggalnya sejak Jumat (3/2/2023). Sementara itu pihak keluarga merasa janggal terkait lokasi AS bunuh diri yang merupakan tempat ramai orang lalu lalang. 

Namun anehnya, tak ada satu pun warga yang melihat jasad AS di lokasi, sampai akhirnya ditemukan polisi yang tengah menyelidiki kasus narkoba. Jasad AS sendiri berhasil ditemukan oleh personel Satnarkoba Polres Samosir.

Sempat bayar kerugian akibat gelapkan pajak

Menurut keterangan keluarga, AS telah berusaha membayarkan uang kerugian dari penggelapan pajak sekitar Rp 750 juta. Bahkan untuk membayar kerugian itu, AS sampai menjual aset-asetnya.

Namun AS justru bunuh diri setelah membayar sebagian uang kerugian itu. Total uang yang dibayarkan oleh AS sendiri lebih dari setengah kerugian yang disebabkannya, yakni Rp 1,3 miliar. Sementara itu sisa uang kerugian dibebankan pada pelaku lainnya.

Kronologi kasus penggelapan pajak terungkap

Berdasarkan keterangan Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, terbongkarnya aksi penggelapan uang oleh AS  bermula dari keluhan wajib pajak yang merasa janggal dengan pembayaran pajak kendaraannya. Atas kejanggalan tersebut, pihak yang wajib pajak kemudian komplain dan membuat kasus ini diselidiki.

AKBP Yogie mengatakan AS melakukan penggelapan pajak bersama rekannya bernama Acong. Selain AS, ada pelaku lain inisial ET, RB, JM,dan BS yang belum jadi tersangka.

Menurut AKBP Yogie, aksi tersebut dilakukan oleh para pelaku dengan modus berpura-pura membantu korban untuk membayar pajak. Hal itu karena ketika korban diminta mengisi data, tapi dokumen yang diserahkan ternyata palsu. 

Hasil penyidikan juga mengungkap bahwa aksi penggelapan pajak sudah terjadi sejak tahun 2018 lalu. Namun kasus penggelapan pajak ini terbongkar setelah AS tewas.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI