Sementara, adik kandung pemilik rumah doa yaitu Yakobus Sugiharto, Sutarno mengatakan pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB menutup patung Bunda Maria merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto karena pembangunan masih dalam proses menyelesaikan administrasi.
"Untuk menunggu penyelesaian administrasi sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo Wahib Jamil mengatakan, setelah ada informasi ada pendirian rumah doa, pihaknya meminta penyelenggara Katolik untuk bisa memberikan edukasi supaya segala sesuatu dapat dikomunikasikan dengan warga, dan dilakukan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Sehingga terwujud kerukunan dan kebersamaan di Kulon Progo," katanya. (Sumber: Antara)