Kronologi Penutupan Patung Bunda Maria Di Kulon Progo Berujung Permintaan Maaf Polisi Karena Salah Narasi

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:42 WIB
Kronologi Penutupan Patung Bunda Maria Di Kulon Progo Berujung Permintaan Maaf Polisi Karena Salah Narasi
Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi, Kulon Progo, Yogyakarta (Twitter @yusuf_dumdum)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Muharomah Fajarini mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan beredarnya video penutupan patung Bunda Maria di Degolan, Kalurahan/Desa Bumirejo yang viral di media sosial.

"Mari kita jaga toleransi dan moderasi beragama, khususnya di Kulon Progo yang sudah cukup baik untuk tidak terprovokasi pemberitaan atau video yang viral di media sosial," kata AKBP Muharomah Fajarini di Kulon Progo, Jumat (24/3/2023).

Menurut dia, dirinya sebagai penanggung jawab kamtibmas di Kulon Progo di antaranya adalah wilayah Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Degolan Bumirejo, bahwa rumah doa tersebut selesai dibangun sekitar Desember 2022.

Selanjutnya pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, pemerintah desa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), bahwa rumah doa ini belum diresmikan.

Baca Juga: Timeline Kronologi Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Pakai Terpal

Oleh karena itu, pemilik yang berdomisili di Jakarta untuk sementara menutup patung Bunda Maria yang ada di rumah doa dengan terpal, dalam hal ini yang menutup adalah adik kandung dari pemilik rumah doa.

Kapolres Minta Maaf

"Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu adanya sosialisasi kepada pihak masyarakat, dari keluarga, tokoh desa dan tentunya dari FKUB. Oleh karena itu sambil menunggu rencananya satu bulan atau setelah lebaran akan di komunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan dan disosialisasikan kepada masyarakat," tutur Kapolres Fajarini.

Fajarini juga meminta maaf kepada masyarakat atas kesalahan anggotanya dalam menulis narasi.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini memberikan keterangan terkait penutupan Patung Bunda Maria di Degolan, Bumirejo. (ANTARA/Sutarmi)
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini memberikan keterangan terkait penutupan Patung Bunda Maria di Degolan, Bumirejo. (ANTARA/Sutarmi)

"Kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketentraman khususnya di wilayah Kulon Progo, akan kami tindak," katanya.

Baca Juga: Kronologi Polisi Klarifikasi Polisi Soal Narasi Patung Bunda Maria Ditutup Terpal

Apa Kata Pemilik Rumah Doa?

Sementara, adik kandung pemilik rumah doa yaitu Yakobus Sugiharto, Sutarno mengatakan pada Rabu (22/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB menutup patung Bunda Maria merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yaitu Sugiharto karena pembangunan masih dalam proses menyelesaikan administrasi.

"Untuk menunggu penyelesaian administrasi sementara patung tersebut kami tutup dengan tidak ada paksaan dari manapun, tetapi atas inisiatif dari pemilik rumah doa tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo Wahib Jamil mengatakan, setelah ada informasi ada pendirian rumah doa, pihaknya meminta penyelenggara Katolik untuk bisa memberikan edukasi supaya segala sesuatu dapat dikomunikasikan dengan warga, dan dilakukan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sehingga terwujud kerukunan dan kebersamaan di Kulon Progo," katanya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI