Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur oleh Pemprov DKI Jakarta terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada hari ini, Jumat (24/3/2023) penyidik anti-rasuah memanggil tiga orang saksi, satu di antaranya adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Adapun ketiga saksi yang dipanggil itu adalah Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum PP Sarana Jaya, Yadi Robby, staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Farouk Maurice Arzby dan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, James Aripin Sianipar.
Ketiganya diduga memiliki informasi penting soal kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Polu Gebang. Pemeriksaan kepada mereka dilakukan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Diketahui, KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah oleh pemerintah DKI Jakarta. KPK mengatakan telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diumumkan ke publik, karena proses penyidikan yang masih berlangsung.
Sejumlah rangkaian penyidikan juga telah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.