Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra khawatir Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal dicap anti Islam karena melarang pejabat negara menggelar buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah ini. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas langsung membantahnya.
Yaqut mengungkapkan kalau Jokowi begitu menaruh perhatian terhadap Islam. Sehingga ia menegaskan kalau Jokowi bukan anti Islam sampai harus melarang pejabat negara menggelar bukber.
"Nggak, kok, buka bersama, kok, nggak lah presiden sangat concern terhadap Islam. Presiden sangat perhatian dengan umat Islam," ungkap Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Adapun dalam kesempatan yang sama, Yaqut menegaskan kalau yang dilakukan Jokowi itu bukan larangan tetapi hanya arahan guna menyikapi kondisi yang sedang terjadi.
Baca Juga: Resmikan PYCH di Jayapura, Presiden Jokowi: Peluang bagi Anak Muda Papua Masih Sangat Besar
Sebagai pembantu di Kabinet Indonesia Maju, Yaqut harus mengikuti arahan Jokowi.
"Lha, kita sebagai anak buah, ya, pasti akan mengikuti dong arahan presiden," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengingbau agar pejabat negri tidak menggelar buka puasa bersama di bulan Ramadan 1444 H.
Arahan Jokowi ini sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Kabinet atau Mensesneg Pramono Anung lewat Surat Sekkab bernomor 38/Seskab/DKK/03/2023 pada 21 Maret 2023.
Adapun isinya, surat tersebut memberikan arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama tersebut ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.
Berikut isi tiga poin arahan Presiden RI Joko Widodo yang disampaikan pada 21 Maret 2023:
- Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemic. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
- Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadan 1444H agar ditiadakan.
- Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota.
"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut.