Deretan Pejabat yang Bolos Melapor Harta Kekayaan di LHKPN, Ada yang sampai 6 Tahun Absen

Jum'at, 24 Maret 2023 | 13:01 WIB
Deretan Pejabat yang Bolos Melapor Harta Kekayaan di LHKPN, Ada yang sampai 6 Tahun Absen
[Suara.com/Ema Rohimah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pejabat diketahui tak memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam kurun waktu yang lama. Mereka adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Direktur Utama (Dirut) PT Mining Industry Indonesia (MIND ID) Hendi Prio Santoso.

Agus sendiri diketahui tak melapor kekayaannya selama tujuh tahun atau setelah ia menjadi Kabareskrim. Begitu pun dengan Hendi yang belum mengganti data hartanya sejak ia dipercaya menjadi Dirut PT MIND ID. Adapun keduanya memang tengah menerima sorotan terkait keuangan.

Agus mulai disorot usai istrinya, Evi Celiyanti ketahuan hobi flexing (pamer) harta kekayaan di media sosial. Diunggah akun TikTok @TeamNetizen, wanita itu kerap memamerkan koleksi tas, kacamata, pakaian, hingga sepatu branded senilai belasan juta rupiah.

"Baru jaket dan sepatunya saja bisa untuk DP mobil. Koleksi kacamata mewah Komjen Agus Andrianto dan istri, Luis Vuitton dan Gucci seharga iPhone guys, yang iPhonenya masih nyicil menangis," tulis akun tersebut, dikutip Suara.com, Kamis (23/3/2023).

Baca Juga: Fantastis! Kekayaan Pegawai Pajak Sulsel Meningkat Tajam dalam 4 Tahun, dari Rp 134 Juta Jadi Rp 98 Miliar!

Sementara untuk Hendi Prio Santoso, tengah menjadi sorotan usai dipanggil Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Pemanggilan itu terkait hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp10,93 miliar. Nominal ini belum termasuk biaya administrasi untuk pengurusan piutang negara.

6 Tahun Komjen Agus Andrianto Tak Perbarui LHKPN 

Agus Andrianto tak kunjung memperbarui laporan kekayaannya ke KPK. Ia terakhir kali melapor pada tahun 2016, tepatnya saat menjabat Kepala Bagian Pengendalian Operasi-Biro Operasi Kapolda Sumatera Selatan. Adapun hartanya tercatat mencapai Rp1,66 miliar.

Maknanya, sudah tujuh tahun ia tidak melapor. Padahal, menilik aturan KPK Nomor 2 Tahun 2020, pejabat publik tak terkecuali petinggi Polri wajib melaporkan LHKPN setiap satu tahun sekali. Di sisi lain, dalam laporan itu, aset terbesarnya tanah dan bangunan diJakarta Timur senilai Rp764,4 juta.

Lalu, ia juga tercatat memiliki tiga mobil, yakni Toyota Vios 2003 dan Nissan Grand Livina 2012 senilai Rp110 juta, serta Mitsubishi Pajero Sport 2011 yang harganya Rp250 juta. Ada pula harta bergerak sebesar Rp38 juta serta kas dan setara kas Rp361 juta. Agus melapor tidak memiliki utang.

Baca Juga: Spill Gaji dan Tunjangan Direktur Utama MIND Id Hendi Prio Santoso yang Absen Lapor LHKPN Sejak 2020

Hendi Prio Santoso Tak Lapor Harta Kekayaan sejak 2019

Dirut PT MIND ID, Hendi Prio Santoso, terakhir kali menyerahkan LHKPN pada tahun 2019. Saat itu, ia masih mengisi jajaran direksi PT Semen Indonesia. Namun, begitu diangkat menjadi jabatan yang kini diembannya sejak 2021, ia terpantau belum memperbarui harta kekayaannya.

Dalam catatan LHKPN itu, Hendi tercatat memiliki harta mencapai Rp112,05 miliar. Rinciannya, ada aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan serta Bandung Barat dengan total nilai Rp19,81 miliar. Lalu, harta bergerak senilai Rp1,06 miliar.

Kendaraan itu terdiri dari mobil minibus Mazda 2013 senilai Rp150 juta, motor Honda Revo 2011 seharga Rp7,24 juta, dan yang paling mahal adalah Toyota Alphard 2016 Rp912,4 juta. Sementara harta bergerak lain yang dimiliki Hendi sebesar Rp712 juta.

Ada pula surat berharga senilai Rp9,92 miliar hingga aset yang terbesar yakni kas dan setara kas mencapai Rp80,52 miliar. Hendi juga tercatat memiliki utang, namun hanya sebesar Rp68 ribu. Jika dihitung, hartanya mencapai Rp112,05 miliar.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI