Suara.com - PT KAI Commuter mulai memberlakukan peraturan khusus untuk penumpang KRL atau commuter line selama bulan Ramadhan.
Peraturan khusus tersebut memperbolehkan penumpang makan dan minum di dalam gerbong KRL selama bulan Ramadhan dengan syarat, saat waktu berbuka puasa tiba.
Anne Purba, Wakil Presiden Sekretaris Perusahaan PT KAI Commuter Indonesia (KCI), menyatakan bahwa para penumpang diizinkan membatalkan puasa dengan makanan dan minuman ringan selama satu jam setelah waktu berbuka puasa tiba.
Namun demikian, Anne juga mengingatkan agar para penumpang untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan, dan tidak membuang sampah sembarangan.
Baca Juga: Hukum Sahur di Waktu Imsak Berdasarkan Hadits Shahih, Kajian Buya Yahya
PT KAI juga meminta agar penumpang tidak mengonsumsi makanan atau minuman yang berbau menyengat. Selama Ramadan, pelayanan KRL Jabodetabek dan KRL Yogya-Solo akan berjalan seperti biasa.
Dalam operasional di wilayah Jabodetabek, PT KAI Commuter mengoperasikan 1.099 perjalanan setiap hari mulai pukul 04.00 hingga 24.00 WIB.
Sedangkan di wilayah Yogyakarta-Solo, ada 20 perjalanan pada hari biasa dan 24 perjalanan pada akhir pekan.