Diduga Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak, Pak Ogah Langsung Ditangkap dan Diproses Polisi

Jum'at, 24 Maret 2023 | 11:11 WIB
Diduga Aniaya Anggota TNI AL di Cilandak, Pak Ogah Langsung Ditangkap dan Diproses Polisi
ilustrasi penganiayaan, korban penganiayaan. [Envato Elements]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi memastikan telah menangkap pak ogah berinisial R alias B yang diduga menganiaya anggota TNI AL berinisial DW di Cilandak, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy menyebut R kekinian masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.

"Pelaku sudah diamankan, pelaku penganiayaan saat ini masih diproses di Polres Metro Jakarta Selatan," kata Irwandhy kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Sebelumnya diberitakan seorang anggota TNI AL diduga dianiaya pak ogah alias pengatur jalan di persimpangan Kompleks DDN Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan pada Rabu (22/3/2023) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Mario Dandy Sebar Video Penganiayaan Korban, Pengacara David Geram: Arogansinya Sudah Mencapai Langit Ketujuh

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menyebut pelaku berinisial R alias B. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka pada bagian mulutnya.

"Korban luka pada bagian mulut," ungkapnya.

Julius menuturkan, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika korban diduga dihalangi oleh pelaku saat melintasi di persimpangan Kompleks DDN Pondok Labu. Lalu, keduanya berselisih paham hingga terjadi penganiayaan tersebut.

"Anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat. Saudara R alias B menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan," tuturnya.

Baca Juga: Pasal Berlapis Baru Sedang Menghantui Mario Dandy, Apa dan Karena Apa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI