Suara.com - Video viral patung Bunda Maria ditutup kain terpal di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses membuat heboh media sosial. Keterangan dalam video itu menyebut bahwa penutupan patung karena ada desakan dari organisasi masyarakat (ormas).
Patung Bunda Maria itu disebut dapat mengganggu umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan. Simak penjelasan duduk perkara patung Bunda Maria ditutup terpal, dimana ada beda penjelasan warganet vs polisi berikut ini.
Penjelasan patung Bunda Maria ditutup terpal di media sosial
Peristiwa penutupan patung Bunda Maria dengan terpal itu terjadi di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, yang terletak di Desa Bumirejo, Kulon Progo, Yogyakarta pada Rabu (22/3/2023) lalu. Dalam video viral, patung itu ditutup dengan penutup berwarna biru.
Baca Juga: Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Bulan Ramadan, Polisi: Inisiatif dari Pemilik
Selain itu dalam narasi disebut penutupan itu dilakukan setelah gereja didatangi sejumlah ormas yang menyatakan ketidaknyamanan menggelar ibadah karena patung itu. Aparat kepolisian dinilai tidak mampu melindungi warga beragama Katolik dengan adanya penutupan patung itu.
Tak hanya itu, aparat juga disebut ikut melakukan pengamanan saat pemasangan penutup patung Bunda Maria sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas.
Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur pun sempat mengecam tindakan aparat Polsek Lendah, Kulon Progo itu. Ia bahkan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi RI itu.
Penjelasan polisi soal patung Bunda Maria ditutup terpal
Polres Kulon Progo merespons video viral patung Bunda Maria ditutup terpal itu dengan melakukan klarifikasi bersama pemilik rumah doa di Mapolres Kulon Progo sehari kemudian, tepatnya pada Kamis (23/3/2023).
Baca Juga: Polisi di Tapanuli Selatan Terlibat dalam Komplotan Pengedar Narkoba
Dalam kesempatan ini, pihak polisi memang membenarkan adanya penutupan patung Bunda Maria. Namun, kepolisian membantah penutupan patung tersebut karena desakan ormas. .Sebaliknya, patung Bunda Maria ditutup atas inisiatif dari pemilik rumah doa.
Polisi menyebut rumah doa yang baru dibangun Desember 2022 itu masih dalam proses penyelesaian serta sedang dalam tahap mengurus perizinan sehingga dilakukan penutupan patung Bunda Maria.
Kepolisian juga membantah desakan penutupan patung oleh ormas itu berasal laporan internal polisi. Namun kepolisian mengatakan ada kesalahpahaman dalam laporan itu yang kemudian menjadi bola panas di masyarakat.
"Mohon maaf karena anggota kami salah dalam penulisan narasi. Kami sudah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman," jelas Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini dalam jumpa pers.
Kontributor : Trias Rohmadoni