Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendadak jadi sorotan usai mengunggah video yang memperlihatkan gambar Ketua DPR RI Puan Maharani berbadan tikus. Sejumlah legislator langsung memberikan kritikan balik terhadap BEM UI.
Semisal seperti yang disampaikan oleh anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang. Menurutnya, BEM UI mesti belajar nilai kesantunan dalam menyampaikan kritik.
"Menurut saya adik-adik mahasiswa yang mengatasnamakan BEM UI ini harus belajar cerdas dan santun. Rakyat mana yang mereka wakili," kata Junimart kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).
Ia juga menillai kalau kritik yang dilakukan BEM UI tersebut terkesan provokatif. Ketimbang membuat video dan menyebarkannya di media sosial, BEM UI disebutnya bisa saja menyampaikan kritik melalui forum resmi.
Baca Juga: BEM UI Diserbu Buzzer Usai Sebar Video Meme Tikus Kepala Puan Maharani
"Kritik disampaikan saja melalui forum resmi bukan provokatif dan cenderung melecehkan rakyat. DPR itu dipilih langsung oleh rakyat. Monggo diterjemahkan sendiri," terangnya.
Sementara itu, anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mewanti-wanti BEM UI soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran video Puan berbadan tikus.
"Tentu kurang elok secara umum tentu saya mengimbau kepada pengguna ITE, kalau melakukan kritikan itu silakan karena kita adalah negara demokrasi, tetapi tetap terkendali tidak perlu emosi," ucapnya.
Kemudian, Bendahara Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ahmad Sahroni menilai kalau kritik itu semestinya bisa disampaikan melalui koridor yang seharusnya. Alih-alih menyelesaikan masalah, apa yang dilakukan BEM UI dianggapnya malah akan menimbulkan masalah anyar.
"Jangan dengan hal-hal yang simbolis, apalagi sudah menyerang martabat dan personal seseorang. Hal ini tidak memberi solusi bahkan bisa membawa ke masalah baru. Karena suka tidak suka ada undang-undang yang melindungi hak personal ini," ungkapnya.
Baca Juga: Faldo Maldini: Gaya BEM UI Sampaikan Kritik Layaknya LSM Didanai Asing
Kemarahan BEM UI
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menjelaskan video kritik DPR dengan gambar Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus yang beredar di media sosial merupakan bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Pasalnya, dia menyebut BEM UI bersama elemen masyarakat lainnya konsisten menolak undang-undang Cipta Kerja sejak masih dirumuskan pada 2020 lalu. Namun, setelah UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.
"Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inkonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin," kata Melki saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Untuk itu, pihaknya menyebarkan sebuah video sebagai bentuk publikasi penolakan terhadap UU yang disahkan DPR pada Selasa (20/3/2023) lalu.
"Itu merupakan puncak dari kemarahan kami selama bertahun-tahun mengawal Ciptaker, dari dia masih RUU Omnibus Law Ciptaker, diputus inkonstitusional bersyarakt oleh MK, dan kemudian terbit Perppu,” tutur Melki.
"Itu adalah puncak kemarahan kami terhadap berbagai hal-hal buruk yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan juga anggota DPR," tegas dia.
Lebih lanjut, Melki menilai substansi Perppu Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU itu merampas hak-hak masyarakat sipil, merugikan pekerja, dan mengganggu kesejahteraan rakyat.
"Bagi kami, mereka tidak pantas lagi menyandang nama dean perwakilan rakyat, lebih pantas menjadi dewan perampok rakyat, dewan penindas rakyat, atau dewan pengkhianat rakyat," terangnya.
Diserang Buzzer
Melki mengaku mendapatkan serangan dari buzzer yang membela pemerintah usai menyebarkan video yang mengkritik pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Dalam video tersebut, BEM UI menunjukkan animasi tiga ekor tikus di dalam Gedung DPR. Seekor tikus besar yang berada di tengah digambarkan memiliki kepala Ketua DPR Puan Maharani.
"Ketika kami lebih kritis terhadap pemerintahan, seperti misalnya ada buzzer yang mulai menyerang dengan mengirimkan chat atau sekadar membalas komentar BEM UI dengan hal-hal yang ad hominem,” kata Melki saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Meski begitu, dia mengaku tidak ambil pusing dengan komentar-komentar akun yang disebut sebagai buzzer karena hal itu sudah kerap terjadi ketika BEM UI mengkritisi kebijakan pemerintah.
Sebelumnya, DPR RI mengesahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pengesahan itu dilakukan dalam pengambilan keputusan tingkat II di rapat paripurna, Selasa (21/3/2023).