Fakta-fakta Kasus Polisi Pukul Polisi di Medan, Berawal dari Cekcok Tak Sabar Antre ATM

Kamis, 23 Maret 2023 | 20:08 WIB
Fakta-fakta Kasus Polisi Pukul Polisi di Medan, Berawal dari Cekcok Tak Sabar Antre ATM
Ilustrasi pemukulan (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seorang polisi di Medan, Bripda Rizki Kemit menghajar seniornya hingga babak belur karena tak sabar mengantre di ATM. Pelaku merupakan seorang personel Dit Samapta Polda Sumatera Utara. Ia dengan berani menghajar anggota Brimob yang diketahui bernama Bripka Mahadi Sihombing.

Akibat insiden itu, pelaku pun diperiksa Polsek Medan Tentungan dan Propam Polda Sumatera Utara. Lantas, bagaimana insiden itu bisa terjadi? Simak fakta-fakta berikut.

Kronologi Kejadian

Kejadian tersebut berawal pada saat Bripka Mahadi Sihombing tengah melakukan transaksi di ATM. Lalu pelaku Bripda Rizki Kemit tidak sabar saat mengantre dan meminta agar ia didahulukan untuk melakukan transaksi. Namun korban menolak permintaan dari Bripda Rizki Kemit tersebut.

Baca Juga: Nasib Tragis Susanti Dewayani Dimakzulkan dari Wali Kota Pematang Siantar, Kini Terancam Kasus Pemalsuan Dokumen

Setelah korban selesai melakukan transaksi di ATM, Bripda Rizki Kemit marah-marah kepada korban. Bripda Rizki pun meminta kepada korban untuk menunggunya di luar. Setelah melakukan transaksi, Bripda Rizki Kemit pun bergegas langsung keluar dari ATM dan menemui Bripka Mahadi Sihombing yang sudah menunggu di luar.

Setelah pertemuan tersebut, Bripda Rizki Kemit kemudian melanjutkan amarahnya kepada korban dan menyebut bahwa ia merupakan anggota polisi yang tengah terburu-buru.

Pada saat itu juga, pelaku kemudian langsung menghajar korban di bagian wajah dengan menggunakan tangannya, serta menendang korban di bagian perut.

Makin Emosi

Ketika itu, Bripka Mahadi Sihombing yang menjadi korban juga mengaku sebagai anggota Brimob. Mendengar hal tersebut, bukan berhenti, Bripda Rizki Kemit malah semakin emosi.

Baca Juga: Ditangkap Polisi, Pria 50 Tahun Pamer 'Rudal' MIliknya ke Para Bocah di Samarinda

Warga yang melihat adanya kegaduhan tersebut pun langsung mencoba melerai pertikaian tersebut. 

Setelah kejadian penganiayaan tersebut terjadi padanya, Bripka Mahadi Sihombing pun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.

Terekam CCTV

Kejadian penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, pada Minggu (19/3/2023) kemarin. Aksi penganiayaan sempat tertangkap kamera pengawas CCTV dan saat ini sudah beredar di media sosial.

Penjelasan Kasat Reskrim

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

Korban yang bernama Bripka Mahadi Sihombing juga telah membuat laporan di Polsek Medan Tuntungan langsung setelah kejadian penganiayaan tersebut terjadi padanya.

Saat ini, kasus penganiayaan tersebut sudah diserahkan dan sudah ditangani oleh penyidik Polsek Medan Tuntungan dan Propam Polda Sumut.

Korban juga telah melakukan visum guna kebutuhan materi penyidikan yang menimpa dirinya.

Pelaku Sudah Diperiksa

Fathir menyebut saat ini pelaku sudah menjalani proses pemeriksaan di Polsek Medan Tuntungan, dan juga Propam Polda Sumut.

Dari hasil pemeriksaan, penganiayaan yang terjadi pada Bripka Sihombing tersebut diakibatkan karena percekcokan diantara keduanya.

Fathir menyebut, akibat penganiayaan yang terjadi, korban mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan juga memar di bagian kepala.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI