Sepasang kekasih yang merupakan warga negara Polandia berinisial KG (40) dan BKW (25) terancam dideportasi karena nekat berkemah di Pantai Purnama, Sukawati, Gianyar Bali saat perayaan Hari Raya Suci Nyepi pada Rabu (22/3/2023).
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menyebut ulah sepasang Warga Negara Asing (WNA) tersebut pertama kali diketahui oleh pacalang atau para petugas keamanan desa adat Desa Sukawati yang tengah berjaga di pantai tersebut.
Lantas, seperti apakah fakta bule adu mulut dengan pecalang gegara nekat kemah di pantai saat Nyepi? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Kronologi Kejadian
Awalnya, pecalang melihat ada dua orang turis asing yang tengah mendirikan tenda di atas gazebo yang terletak di Pantai Purnama dengan membawa perlengkapan berkemah.
Pecalang kemudian menegur kedua WNA tersebut dengan menjelaskan bahwa pada saat Hari Raya Nyepi tidak diperbolehkan ada orang yang keluar ataupun melakukan aktivitas di luar rumah.
Kabid Humas Polda Bali menjelaskan bahwa pecalang bersama dengan aparat desa setempat kemudian melaporkan kedua WNA tersebut ke Polsek Sukawati karena bersikukuh untuk mengadakan kemah di pantai tersebut. Sebelumnya, pecalang dan bule tersebut pun terlibat adu mulut karena kedua WNA yang tetap ingin berkemah di lokasi tersebut.
Kemudian, polisi langsung datang menuju lokasi kejadian untuk mengamankan kedua WNA tersebut. Kedua WNA tersebut pun digiring ke Kantor Polsek Sukawati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Diamankan Polsek Sukawati
Baca Juga: Buka Celana dan Pamer Kemaluan di Gunung Agung, Bule Rusia Minta Maaf
Disebutkan bahwa kedua WNA tersebut kepergok kemah pada saat pecalang Desa Adat Sukawati melakukan patroli di wilayah Pura Erjeruk dan Pantai Purnama pada pukul 09.30 Wita. Satake menyebut keduanya langsung diamankan di Polsek Sukawati.