Suara.com - Pengemudi mobil Toyota Fortuner berplat nomor B 12 MGN bersikap arogan di jalanan dengan sengaja menyeruduk anggota polisi lalu lintas Aiptu Torus. Pengemudi itu nekat menyeruduk saat diminta berhenti oleh polisi karena melakukan pelanggaran lalu lintas di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Senin (20/3/23).
Tak hanya menyeruduk dengan sengaja, pengemudi itu juga meneriakkan kata-kata kasar dan menunjuk anggota polisi yang menghalanginya. Aiptu Torus Marasi Prapat pun mengaku mendapat makian dan ditunjuk-tunjuk dari mobil.
Saat itu, Aiptu Torus Marasi Prapat memberhentikan pengemudi tersebut untuk menepi agar dapat diperiksa surat-suratnya karena sudah melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran tersebut yakni pengemudi belok ke kanan menuju Tol Rawa Buaya dengan jalur ketiga yang merupakan jalur khusus kendaraan yang ingin lurus ke Grogol.
Berkenaan dengan hal itu, berikut profil Aiptu Torus Marasi Prapat yang diseruduk Fortuner di jalan.
Baca Juga: Berumur 40 Tahun, BCL Diminta Pakai Hijab Oleh Netizen: Sudah Diambang Kematian
Profil Aiptu Torus Marasi Prapat
Aiptu Torus Marasi Prapat adalah polisi lalu lintas unit Cengkareng. Sosoknya sudah mengabdi selama 29 tahun di Kepolisian Republik Indonesia.
Selain itu, Aiptu Torus diketahui merupakan lulusan bintara Polri pada sekitar tahun 1993 atau 1994. Aiptu Torus Marasi Prapat mengaku dengan beragam pengalamannya di lalu lintas, ia menikmati peran tersebut.
Selama bertugas, Aiptu Torus mengaku kerap mendapatkan perlakuan kurang baik dan ia menilai itu merupakan risiko sebagai polantas.
Aiptu Torus menyampaikan pengendara yang melanggar aturan kerap tidak terima jika ditindak oleh petugas. Ia juga mengaku kerah bajunya pernah dicekik karena pelanggar lalu lintas tidak terima Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya diambil oleh petugas.
Baca Juga: Viral! Jusuf Hamka Buka Warung Nasi Kuning The Power Of Shodaqoh, Hanya Rp 3000/Porsi
Bahkan, ia menyampaikan hal itu bukan yang pertama ia dan polisi lainnya diseruduk oleh pengendara Toyota Fortuner. Aiptu hanya membiarkan agar masyarakat mampu menilai yang benar dan salah.
Kronologi Pelanggaran
Aiptu Torus menyampaikan kronologi pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi Fortuner tersebut. Saat sedang rutin bertugas, ada mobil yang menikung kencang dan Aiptu Torus pun menghalanginya.
“Saya kan lagi rutin pengaturan sore saja. Arah ke tol itu hanya dua jalur, belok kanan arah ke tol rawa buaya. Terus ada mobil langsung nikung kencang, saya halangin,” kata Torus, saat dikonfirmasi Rabu (22/3/2023).
Namun perintahnya tidak diindahkan dan pengemudi tersebut langsung menabrak Aiptu Torus.
“Saya suruh lurus ke depan. Bukannya lurus dia malah nabrak-nabrak saya,” imbuhnya.
Ketika diperintah lurus, pengemudi yang tidak terima langsung memaki.
“Dia nggak mau, sambil maki-maki saya. Jalur lurus nggak boleh belok kanan, ada marka jalannya garis satu bukan garis putus-putus berarti nggak boleh motong jalan " tuturnya.
Akhirnya ada rekan yang membantu dan pengemudi itu pun pergi ke arah Grogol.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma