Sepak Terjang Susanti Dewayani: Wali Kota Pematang Siantar yang Dimakzulkan DPRD

Kamis, 23 Maret 2023 | 17:09 WIB
Sepak Terjang  Susanti Dewayani: Wali Kota Pematang Siantar yang Dimakzulkan DPRD
Wakil Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani kini harus merelakan jabatannya lantaran dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematang Siantar. Keputusan tersebut dibuat dalam rapat paripurna pada Senin (20/3/2023). 

Susanti diduga terlibat dalam pelanggaran sumpah janji jabatan usai melakukan mutasi 88 pejabat di lingkungan Pemko Siantar pada  2 September 2022.

"Sudah diputuskan, diusulkan untuk pemberhentian. Nanti akan diajukan pengujiannya ke Mahkamah Agung," kata anggota DPRD Pematang Siantar Daud Simanjuntak melansir suarasumut.id, Selasa (21/3/2023). 

Tindakan Susanti juga disinyalir terdapat adanya dugaan pemalsuan dokumen.

Baca Juga: Duduk Perkara DPRD Pematang Siantar Makzulkan Wali Kota Susanti Dewayani

"Dugaan (pemalsuan dokumen) ke arah sana ada, setelah diselidiki melalui panitia angket, kita temukan ada dugaan pemalsuan dokumen baik berita acara pergantian pejabat itu dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara) pusat," ungkapnya.

Profil Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani: Dokter jadi Wali Kota

Susanti Dewayani memiliki perjalanan karier yang unik. Sebab sebelum menjadi politisi, dirinya adalah seorang dokter spesialis anak. Ia sempat menjabat Direktur RSUD Djasamen Saragih sejak tahun 2017.

Adapun Susanti juga memiliki latar belakang pendidikan di bidang kedokteran. Ia merupakan seorang alumnus Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada di Yogyakarta.

Lantaran tertarik untuk terjun ke politik, Susanti akhirnya melepaskan jabatannya di RSUD Djasamen Saragih dan maju mencalonkan diri sebagai calon Wakil Wali Kota Pematang Siantar, mendampingi Asner Silalahi.

Baca Juga: DPRD Pematang Siantar Berhentikan Susanti dari Jabatan Wali Kota

Sayangnya, Asner belum sempat dilantik lantaran meninggal dunia. Padahal, keduanya berhasil memenangkan pemilihan Wali Kota Pematang Siantar dengan 87.733 suara sebagai calon tunggal.

Alhasil, Gubernur Sumut melantik Susanti menjadi Wali Kota Pematang Siantar defenitif pada Agustus 2022.

Dinilai sering tak merasa memerlukan DPRD

Anggota DPRD Pematang Siantar Daud Simanjuntak mengungkap kinerja Susanti saat masih menjabat. Ia menilai Susanti merasa tak memerlukan DPRD dalam kinerjanya.

"Dia lupa bahwa pemerintahan daerah itu pemerintahan kota dan DPRD Kota Pematang Siantar, dia merasa tidak memerlukan DPRD," katanya.

Politisi eks dokter ini juga sering dinilai tak mampu merangkul partai-partai yang telah mendukungnya di pemilihan Wali Kota.

"Yang sangat kita sesalkan setelah dia jadi wakil wali kota dan dilantik jadi wali kota hingga saat ini tidak ada niat baiknya untuk merangkul partai-partai pengusungnya," katanya. 

Kini sebanyak 27 orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar dalam rapat paripurna secara resmi telah mengusulkan pemberhentian dr Susanti Dewayani dari jabatan Wali Kota Pematangsiantar.

Terkait pemakzulan Susanti, Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi menanggapi bahwa tak semudah itu untuk memberhentikan seseorang dari jabatannya.

Kendati demikain, Edy tak menampik bahwa DPRD memiliki dalam menyatakan pendapat tentang kepala daerah, meski harus menempuh prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kontributor : Armand Ilham

REKOMENDASI

TERKINI