Lebih lanjut pria yang akrab disapa dengan panggilan Awiek ini melalui keterangan resminya, Kamis (23/3/2023) juga terheran-heran kenapa pihak BEM UI bisa menuding DPR melakukan korupsi di tengah pembuatan Perpu Cipta Kerja.
BEM UI sebut diserang buzzer
Ketua Badan Kesekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang kini angkat bicara berkelit soal tujuan dari meme tersebut.
Bagi Melki, meme tersebut adalah bentuk kemarahan berbagai pihak atas disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Melki juga menyayangkan meski UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu.
“Lebih anehnya lagi, yang lebih membuat kami marah lagi, tindakan inskonstitusional Jokowi yang menerbitkan Perppu Cipta Kerja ini malah diamini, diiyakan oleh seluruh anggota DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU kemarin,” kata Melki saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Meme tersebut adalah puncak kemarahan Melki dan para aktivis yang telah mengawal isu Cipta Kerja dari awal.
“Itu merupakan puncak dari kemarahan kami selama bertahun-tahun mengawal Ciptaker, dari dia masih RUU Omnibus Law Ciptaker, diputus inkonstitusional bersyarat oleh MK, dan kemudian terbit Perppu,” tutur Melki.
Melki juga mengaku pihaknya diserang oleh para buzzer.
“Ketika kami lebih kritis terhadap pemerintahan, seperti misalnya ada buzzer yang mulai menyerang dengan mengirimkan chat atau sekadar membalas komentar BEM UI dengan hal-hal yang ad hominem,” pungkas Melki.