Spill Gaji dan Tunjangan Direktur Utama MIND Id Hendi Prio Santoso yang Absen Lapor LHKPN Sejak 2020

Kamis, 23 Maret 2023 | 15:21 WIB
Spill Gaji dan Tunjangan Direktur Utama MIND Id Hendi Prio Santoso yang Absen Lapor LHKPN Sejak 2020
Logo MIND ID (Instagram/@miningindustry.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Harta kekayaan pejabat instansi pemerintah kini semakin menjadi perhatian publik,usai terungkapnya kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh mantan pejabat eselon III DItjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Usai mencuat kasus penganiayaan yang dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satrio terhadap David Ozora, harta kekayaannya menjadi sorotan publik.

Menurut data LHKPN, Rafael Alun diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp56 miliar. Dan setelah ditelusuri lebih lanjut, ia memiliki 40 rekening bank dengan total transaksi hingga Rp 500 miliar dalam tiga tahun.

Sejak itulah data LHKPN pejabat publik menjadi sorotan publik, termasuk warganet di sejumlah akun media sosial.

Baca Juga: Bocoran Gaji Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Sampai Puluhan Juta Per Bulan, Pantas Istri Hobi Flexing

Dan belakangan terungkap ada salah satu pejabat BUMN yang sudah beberapa tahun tidak melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui skema LHKPN.

Pejabat tersebut adalah Direktur Utama PT Mining Industry Indonesia (MIND ID) Hendi Prio Santoso. Ia disebut-sebut terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 2019.

Berdasarkan laporan di e-LHKPN, Hendi terakhir kali melaporkankekayaannya pada 2019. Kala itu ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Semen Indonesia dengan kekayaan mencapai Rp 112 miliar. Sejak saat itu ia tak melaporkan lagi kekayaannya.

Padahal, sejak Oktober 2021, Hendi Prio Santoso diangkat Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Direktur Utama PT MIND ID.

Karena itulah, saat ini besaran nilai kekayaan Hendi tidak diketahui pasti jumlahnya. Terlebih hingga 18 Maret 2023 belum ada pembaruan data harta kekayaan Hendi di elhkpn.kpk.go.id.

Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Tak Lapor LHKPN Sejak 2016

Lantas berapa sebenarnya harta kekayaan Hendi? Untuk mengetahui hal tersebut, kita bisa menaksirnya dengan melongok besaran gaji dan tunjangan yang diterima Dirut PT MIND ID.

Gaji dan tunjangan di MIND ID

 PT Mining Industry Indonesia (MIND ID) merupakan perusahaan holding pertambangan di Indonesia yang membawahi enam perusahaan, yakni PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum, PT Timah Tbk, dan PT Vale Tbk.

Sebagai perusahaan induk, berapakah gaji yang diterima seorang direktur utama di PT MIND ID? Hingga kini bekum ada informasi resmi mengenai hal tersebut.

Namun kita bisa berkaca dengan gaji yang diberikan di salah satu anak usaha MIND ID, yakni PT Aneka Tambang.

Mengutip laporan tahunan PT Antam pada 2019 lalu, remunerasi yang diberikan kepada Dirut Antam per bulannya bisa mencapai Rp267,5 juta.

Jumlah itu terdiri dari gaji pokok sebesar Rp240 juta dan tunjangan bulanannya mencapai Rp27,5 juta.

Di bawah posisi direktur utama, gaji terbesar di jajaran direksi PT Antam adalah Direktur SDM dengan gaji mencapai Rp243,5 juta.

Sementara untuk level anggota BOC, gaji bulanan yang diterima sebesar Rp116,64 juta. Nominal ituterdiri dari gaji pokok sebesar Rp97,2 juta dan tunjangan bulanan sebesar Rp19,4 juta.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI