Drama Lukas Enembe Lakukan Aksi Mogok Minum Obat, Tapi Cuma Dua Hari

Kamis, 23 Maret 2023 | 14:44 WIB
Drama Lukas Enembe Lakukan Aksi Mogok Minum Obat, Tapi Cuma Dua Hari
Tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua Lukas Enembe dibawa petugas KPK untuk dihadirkan saat konferensi pers terkait penahanannya KPK di Paviliun Kartika RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto,]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan aksi Lukas Enembe mogok minum obat. Namun dipastikan, aksi yang dilakukannya hanya berlangsung dua hari.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, mogok minum obat itu berlangsung dari tanggal 20-21 Maret kemarin.

"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE (Lukas Enembe) mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin," kata Ali lewat keterangan tertulisnya, Kamis (23/3/2023).

Selanjutnya, pada Rabu dan Kamis tanggal 22-23 Maret 2023, Lukas Enembe sudah kembali mengonsumsi obat seperti biasanya.

Baca Juga: Lukas Enembe Mogok Minum Obat yang Diberikan Tim Medis Rutan KPK

"Pemberian obat ini juga langsung di bawah pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya. Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD," kata Ali.

Pada hari ini, Lukas Enembe dilaporkan dalam keadaan sehat, tanpa ada keluhan apapun.

Kepada penasihat hukumnya, KPK menegaskan agar tidak melakukan provokasi soal kesehatan Lukas Enembe.

"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum. Agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," tegas Ali.

Lewat keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya, Lukas Enembe melakukan mogok minum obat yang diberikan petugas KPK karena menilai tidak memberikan efek yang signifikan.

Baca Juga: Babak Baru Drama Lukas Enembe di Sel KPK: Ngaku Diberi Ubi Busuk, Ogah Minum Obat

"Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK."

"Dan buktinya, kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," kata Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Lukas.

Melalui surat tersebut, Lukas Enembe meminta kepada pimpinan KPK untuk diberikan izin berobat ke Singapura.

"Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI