Suara.com - Profil Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej disorot akibat kasus gratifikasi yang menjeratnya. Senin (20/3/2023) awal pekan ini Eddy Hiariej Mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi atas tudingan gratifikasi senilai Rp7 miliar.
Eddy datang ke kantor komisi antirasuah tersebut dengan ditemani asisten pribadinya, yakni Yogi Arie Rukmana dan Yoshi Andika Mulyadi. Mereka tiba sekitar pukul 12.54 WIB dengan santai sambil menyapa awak media.
“Saya mau klarifikasi di KPK, tunggu sebentar ya, terima kasih," kata Eddy.
Dugaan gratifikasi ini sebelumnya dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada Selasa (14/3/2023) lalu. Saat ditanya soal materi klarifikasi tersebut, Eddy berujar materi tersebut bersifat rahasia sehingga akan lebih etis menunggu pernyataan resmi dari KPK.
Belakangan, Eddy Hiariej diisukan mundur akibat dugaan terjerat dalam kasus gratifikasi. Termasuk dugaan keterkaitan dengan kepemilikan saham di perusahaan tambang.
Eddy Hiariej terpilih sebagai Wamenkumham sejak Desember 2020 lalu. Nama Edward Omar Sharif Hiariej sebelumnya dikenal sebagai salah satu saksi ahli pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Dirinya adalah seorang guru besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada yang lahir di Ambon, Maluku, pada tanggal 10 April 1973.
Meskipun tergolong masih muda, namun dirinya sudah sering terlibat sebagai saksi ahli di berbagai persidangan. Satu di antaranya adalah bersaksi di kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017 yang lalu.
Baca Juga: Kunjungi KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Klarifikasi Tudingan Gratifikasi Rp 7 Miliar
Diketahui Eddy Hiariej menempuh semua jenjang pendidikan tingginya di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Semenjak remaja, Eddy Hiariej mengakui sudah berminat untuk terjun ke dunia hukum.
Pada saat itu, almarhum ayahnya pernah mengatakan bahwa dirinya cocok menjadi seorang jaksa. Kemudian setelah lulus SMA pada tahun 1992, dirinya memutuskan untuk berkuliah di Fakultas Hukum UGM.
Namun ternyata dirinya gagal lulus tes Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN). Enam bulan kemudian, Eddy mulai tekun mempersiapkan UMPTN selanjutnya. Dan benar saja, dirinya berhasil diterima di UGM di UMPTN berikutnya. Cita-cita menjadi jaksa pupus ketika di kemudian hari sang ayah mengatakan supaya Eddy Hiariej menjadi seorang pengacara agar bisa membela orang lain.
Setelah menyelesaikan pendidikannya, Eddy Hiariej memutuskan untuk menjadi seorang dosen di UGM sejak 1999. Eddy Hiariej berhasil memperoleh gelar M.Hum di tahun 2004 dan Gelar Doktor pada tahun 2009. Kedua gelar tersebut didapatkan juga dari Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni